Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Audi Lumbantoruan

Praktisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang aktif berorganisasi sebagai Chairman dari sebuah komunitas praktisi SDM terbesar di Indonesia yaitu komunitas One HR Indonesia. Aktif dalam menggalang peran praktisi SDM sebagai rekan strategis organisasi dan agen perubahan dalam proses kelangsungan usaha.

Sejak 2015, menginisiasi Indonesia Human Resources Academy (IHRA) sejak 2015 yang bertujuan mempersiapkan 100.000 praktisi SDM yang siap menjadi pemimpin dunia SDM.

Suami Istri Bekerja Dalam Satu Kantor, Mengapa Tidak?

Kompas.com - 18/12/2017, 06:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

Mari kita tinjau hal ini dari sisi perspektif perusahaan maupun sudut pandang karyawan.

Perspektif Perusahaan

Dari sudut pandang perusahaan, biasanya alasan adanya larangan antarkaryawan menikah muncul dari sudut pandang adanya risiko terciptanya konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan operasional kegiatan perusahaan.

Dalam konteks industri yang sangat sensitif terhadap regulasi pemerintah seperti perbankan dan keuangan, perusahaan sangat melarang suami dan istri bekerja dalam satu kantor, apalagi dalam konteks satu wilayah kerja.

Dalam hal ini ada pertimbangan masa depan perusahaan (going concern) akan terganggu oleh intervensi konflik kepentingan. Ini akan menjadi ancaman yang sangat dihindari oleh perusahaan dari sudut pandang keberlangsungan (sustainability) perusahaan sekarang dan di masa depan.

Dalam konteks yang sederhana, jika ada pasangan suami istri bekerja dalam perusahaan sama dan mereka bertengkar atau berselisih, kondisi tersebut akan berdampak pada suasana kerja, dan mempengaruhi karyawan lain.

Belum lagi bila pasangan suami istri tersebut bekerja sebagai atasan dan bawahan yang bekerja ditempat kerja yang sama, pastinya akan mempengaruhi proses penilaian kerja yang akan terjadi antara atasan dan anak buah dan karyawan yang lainnya.

Dalam beberapa contoh ekstrem, praktik nepotisme biasanya terjadi karena dimulai dari adanya pasangan suami istri yang bekerja di satu perusahaan, dan anak-anak pasangan suami istri tersebut juga bekerja pada perusahaan yang sama.

Sebenarnya, ada juga beberapa perusahaan yang mengijinkan suami istri untuk bekerja dalam satu perusahaan, tetapi tidak dalam satu divisi atau departemen yang sama.

Dari sudut pandang perusahaan sebenarnya tidak selalu buruk jika ada karyawan yang menikah dengan sesama rekan sekantor. Dalam hal ini, perusahaan akan berkesempatan mengatur kebijakan fasilitas kesejahteraan, seperti asuransi kesehatan maupun fasilitas kepemilikan kendaraan.

Fasilitas-fasilitas itu dapat ditukarkan dengan fasilitas yang sesuai kebutuhan karyawan yang bersangkutan, tanpa menambah biaya manfaat fasilitas.

Dalam hal ini proses ke depannya akan menjadi lebih fleksibel yang dapat menjadi cara dan jalan perusahan memberikan penghargaan kepada  karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut agar dapat bekerja lebih produktif dan lebih mempunyai akuntabilitas mengerjakan pekerjaan dengan lebih baik.

Perspektif Karyawan

Bagaimana dari sudut pandang karyawan dengan adanya hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang mengijinkan karyawan untuk menikah dengan karyawan lainnya di perusahaan yang sama?

Dari sudut pandang karyawan, pastinya hal tersebut akan meringankan dan menghapus kekhawatiran bahwa salah satunya harus resign.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com