Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinyatakan Bersalah oleh KPPU, Aqua Dalami Hasil Putusan

Kompas.com - 19/12/2017, 23:51 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua, PT Tirta Investama menyatakan, akan mendalami terlebih dahulu terkait putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan Aqua bersalah pada sidang yang berlangsung Selasa (19/12/2017).

Kuasa hukum PT Tirta Investama Rikrik Rizkiyana mengatakan, saat ini pihak Aqua belum menerima hasil putusan lengkap dari KPPU terkait dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat.

"Belum tahu putusan lengkapnya seperti apa, jadi pihak Aqua sendiri belum memutuskan untuk keberatan atau tidak. Saat ini mendalami dulu hasil putusannya," ujar Rikrik kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2017) tengah malam.

Baca juga : Aqua Vs Le Minerale, KPPU Nyatakan Aqua Bersalah

Rikrik mengatakan, setelah hasil putusan diterima, maka pihaknya diberikan waktu selama 14 hari kerja untuk menentukan langkah selanjutnya apakah mengajukan keberatan atau tidak terkait hasil putusan KPPU.

Sementara itu, dirinya menyayangkan, pihak majelis tidak mempertimbangkan segala fakta-fakta dan data yang telah diajukan oleh pihak Aqua sebagai bahan pertimbangan dalam keputusan persidangan.

"Kalau melihat putusan ini sebenarnya tidak jauh dari apa yang dituduhkan oleh pihak investigator dan sepertinya majelis tidak mempertimbangkan argumentasi, data-data, fakta-fakta yang selama ini diajukan oleh pihak Aqua," jelas Rikrik.

Seperti diberitakan sebelumnya, persaingan usaha yang tidak sehat ini berawal dari somasi yang dilayangkan PT Tirta Fresindo Jaya, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale, kepada Aqua pada Oktober 2016.

Baca juga : Aqua vs Le Minerale, Pemilik Toko Diminta Tidak Pajang Le Minerale

Saat itu, Le Minerale menyampaikan temuan di lapangan, Aqua dan distributornya bekerja sama untuk melarang sejumlah toko menjual Le Minerale.

Diduga, Aqua dan distributornya mangancam hendak menurunkan status dan fasilitas alias degregasi, dari semula star outlet (SO) menjadi wholeseller (WO) eceran terhadap pedagang yang menjual Le Mineralle.

Diduga, Aqua dan distributornya mangancam hendak menurunkan status dan fasilitas alias degregasi, dari semula star outlet (SO) menjadi wholeseller (WO) eceran terhadap pedagang yang menjual Le Mineralle.

Selanjutnya, KPPU mengumpulkan alat bukti pelanggaran yang dilakukan oleh produsen Aqua tersebut. Menurut KPPU dalam kasus dugaan pelanggaran UU Monopoli ini, pihaknya telah memiliki lebih dari dua alat bukti.

Baca juga : Aqua Bantah Degradasi Status Toko karena Jual Le Minerale

Oleh karena itu, menurut KPPU, tindakan tersebut seakan menghalangi pelaku usaha lain di dunia usaha AMDK. Terlebih, degradasi tersebut menyebabkan sang agen mendapatkan harga 3 persen lebih mahal.

Perbandingannya, bagi star outlet harga yang dikenakan sebesar Rp 37.000 per karton untuk ukuran 600 mililiter, sementara bagi whole seller dikenakan harga Rp 39.350 per karton.

Untuk diketahui, pangsa pasar Le Minerale pada 2015 terus menanjak. Tapi sejak adanya pemberitahuan yang dilakukan BAP pada September 2016 menyebabkan pangsa pasar Le Minerale terlihat stagnan. Sementara Aqua masih menjadi pemimpin pasar di setiap tahun.

Berdasarkan data dari Goldman Sachs 2015, Aqua setidaknya menguasai pangsa pasar hingga 46,7 persen bisnis AMDK. Diikuti Club 4 persen (Indofood), 2 Tang (PT Tang Mas) 2,8 persen, Oasis (PT Santa Rosa Indonesia) 1,8 persen, Super O2 (Garuda Food) 1,7 persen , dan Prima (Sosro) 1,4 persen.

Baca juga : Sidang Dugaan Monopoli Aqua Vs Le Minerale, Siapa akan Menang?

Dalam persidangan pun terbukti komunikasi yang dilakukan Aqua dengan BAP itu masing-masing menggunakan surat elektronik pribadi perusahaan. Dengan demikian, secara resmi ini merupakan tindakan yang dilakukan perusahaan.

Apalagi, BAP merupakan distributor yang hanya menjual merek Aqua di 12 wilayah, Babelan, Bekasi, Cikarang, Cikampek, dan Pulo Gadung.

Kompas TV Selain itu, pedestrian ini juga dilengkapi dengan kran air siap minum yang tersedia di empat titik.  


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com