Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Tabungan, BTN Lanjutkan Program Hadiah Tanpa Diundi

Kompas.com - 24/12/2017, 08:21 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melanjutkan program tabungan berhadiah tanpa diundi, yakni Super Untung Jaman Now. Program ini ditujukan untuk meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) perseroan, khususnya tabungan.

Adapun, per November 2017 saat program ini dijalankan, BTN menghimpun tabungan senilai Rp 40,63 triliun. Posisi tersebut tercatat naik 19,4 persen secara tahunan (yoy) dari Rp 30,12 triliun di bulan yang sama pada tahun sebelumnya. 

Managing Director Distribution Network Bank BTN Budi Satria mengatakan, program tabungan berhadiah ini merupakan penyempurnaan dari program undian berhadiah Serba Untung (SERBU) BTN. Penyempurnaan tersebut menyesuaikan dengan gaya hidup dan kebutuhan masyarakat pada masa ini. 

Dalam program Super Untung Jaman Now, ujar Budi, nasabah bisa memilih sendiri hadiah berupa barang elektronik yang diinginkan.

Baca juga : BTN Belum Pernah Diajak Dialog Soal DP Rumah 0 Persen

“Berbagai barang elektronik yang menunjang gaya hidup dan produktivitas, siap dimiliki para nasabah Bank BTN tanpa diundi dan bisa dipilih sendiri. Program ini juga kami luncurkan sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah,” jelas Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/12/2017).

Untuk mengapresiasi dan menggaet lebih banyak nasabah, BTN pun kembali menggelar program serupa di sejumlah kota. Khusus wilayah Surabaya, BTN juga telah menghimpun tabungan mencapai Rp 2,62 triliun pada November 2017 atau naik 10,43 persen (yoy) dari Rp 2,37 triliun di November 2016.

“Hingga kini ada lebih dari 3 juta nasabah BTN di Surabaya, Bali, dan Nusa Tenggara. Melalui Program Super Untung, kami juga membidik penambahan jumlah nasabah terutama nasabah yang membuka tabungan di kawasan tersebut,” jelas Budi.

Beberapa persyaratan untuk mendapatkan hadiah tersebut yakni dengan membuka Tabungan BTN Batara dan melakukan penempatan dana dalam jangka waktu tertentu dengan nominal sesuai dengan jenis hadiah yang diinginkan. Jangka waktu bisa dipilih mulai dari 6 hingga 60 bulan. Adapun, program ini berlaku mulai Desember 2017 hingga Maret 2018.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com