Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKN Duga 4 Bank BUMN Tersangkut Penggelapan oleh Pengembang Rumah

Kompas.com - 27/12/2017, 17:51 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Achmad Fauzi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyebut empat bank pelat merah tersangkut dalam kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh salah satu pengembang perumahan. 

Kordinator Komisi Pengaduan dan Penanganan Kasus BPKN, Rizal E Halim mengatakan, kasus ini bermula konsumen perumahan yang meminta sertifikat tanah dan rumah kepada pihak pengembang.

Namun, konsumen tidak mendapatkan sertifikat tersebut. Karena, pihak pengembang telah menggadaikan sertifikat tanah dan rumah ke empat bank tersebut. 

"Sehingga konsumen itu lapor. Ada 211 konsumen yang melapor, jadi satu perumahan yang melapor. Ini kejadian di Bekasi dan lebih hebatnya rumahnya di bawah Rp 400 juta," ujar Rizal saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (27/12/2017). 

Baca juga: BPKN: Meski Dirugikan, Konsumen Indonesia Malas Mengadu

Rizal menuturkan, kejadian tersebut sudah terjadi lama sejak 2004. Namun, baru tahun 2017 kejadian tersebut ketahuan dan dilaporkan ke BPKN.  Adapun keempat bank tersebut menurut dia, adalah  Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Atas kasus tersebut, lanjut Rizal, BPKN memanggil semua pihak untuk menjelaskan kasus tersebut. Salah satunya, meminta penjelasan mekanis pemberian kredit dari bank kepada pengembang. 

"Kami akan cek bagaimana sampai bank pemberi kredit tidak memegang fidusia (jaminan). Dan bagaimana sistem prudensial kehati-hatian bank mengecek itu (jaminan) setiap saat," jelas dia. 

Rizal menambahkan, jika dalam kasus tersebut ada unsur pidana, maka pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian agar bisa ditindaklanjut. 

"Setelah kami membaca dan merespons kalau ada unsur pidana kami  dorong ke kepolisian. Kalau bisa kekeluargaan, karena konsumen hanya minta sertifikatnya dibalikkan," ucap dia.

Sementara itu Corsec Bank Mandiri Rohan Hafas mengaku belum mengetahui perihal tersebut. Yang pasti sebut dia, pihaknya selalu mengikuti aturan dan menerapkan good corporate governance.

"Kami belum ada informasi mengenai hal seperti ini. Namun dapat kami sampaikan bahwa bank merupakan salah satu industri bisnis keuangan yg sangat diregulasi baik oleh OJK ataupun Bank Indonesia dan good corporate governance  sangat dijunjung.  Jadi semua jenis produk bank termasuk kredit perumahan tentunya dengan tata cara yang good corporate governance," sebut Rohan yang dikonfirmasi Kompas.com.

Senada Corsec BTN Agus Susanto menyampaikan pihaknya belum mengetahu hat tersebut. "Saya tanyakan dulu ke bagian bisnis. Saya belum dapat info soal itu," ujar dia kepada Kompas.com.

Sementara pihak BRI dan BNI yang dihubungi Kompas.com belum memberikan respons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com