Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Segera Tetapkan Standar Pengolahan Limbah Berbahan Dasar Plastik

Kompas.com - 08/01/2018, 11:24 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) sedang menyelesaikan kajian terhadap unsur kimia berbahaya yang didapat pada produk industri berbahan dasar plastik.

Bersama dengan United Nations Development Programme (UNDP), BPPI akan menghimpun informasi terkait sebagai bahan penetapan standar pengolahan limbah plastik.

"Saat ini kami sedang revitalisasi laboratorium untuk menguji kandungan berbahayanya," kata Kepala BPPI Ngakan Timur Antara saat ditemui pada seminar internasional penanganan limbah industri elektronik di Sanur, Bali, Senin (8/1/2018).

Ngakan mengatakan, industri elektronik merupakan salah satu yang banyak menggunakan plastik sebagai bahan bakunya.

Baca juga : Indonesia Mulai Bangun Jalan Aspal dengan Limbah Plastik

Sementara Assistant Country Director UNDP Budhi Sayoko menyebutkan, unsur kimia yang berbahaya dan terkandung dalam plastik adalah polybrominated diphenyl ethers (PBDEs). Unsur ini biasanya berfungsi sebagai penghambat nyala api saat proses produksi berlangsung. Jika terpapar langsung ke manusia, PBDEs bisa memicu kanker.

"PBDEs ada di plastik, ponsel, sampai di laptop," tutur Budhi.

Dari fakta tersebut, Kemenperin bersama UNDP sudah menyepakati kerja sama untuk menyusun standar kebijakan pengolahan limbah industri. Rencananya, draf untuk kebijakan tersebut akan diselesaikan pada tahun ini.

Berdasarkan data Kemenperin, sejumlah sektor yang diduga terkandung unsur PBDEs tercatat telah menopang pertumbuhan industri non minyak bumi dan gas (migas) nasional.

Pada kuartal III 2017, industri barang logam, komputer, elektronik, optik, dan peralatan listrik menyumbang kontribusi 10,46 persen. Juga industri alat angkutan turut memberi kontribusi 10,11 persen.

Sementara, jenis-jenis industri tersebut masuk pada kategori industri andalan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015 hingga 2035. Sehingga, sangat penting untuk memastikan penerapan prinsip industri hijau dalam rangka meningkatkan daya saing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com