Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Ajak "Move On" Soal Penenggelaman Kapal, Emas Investasi Terbaik, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 12/01/2018, 07:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

KOMPAS.com - Masalah pencurian ikan atau illegal fishing jadi perhatian utama masyarakat. Pasalnya, dalam mengatasi illegal fishing, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggunakan langkah penenggelaman kapal serta moratorium kapal besar 30 GT sesuai ketentuan undang-undang.

Catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama 2016 ada 236 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan. Pada 2017, jumlahnya turun jadi 127 kapal yang ditenggelamkan.

Pada 2017, rinciannya yakni 90 kapal Vietnam, 19 kapal Filipina, 13 kapal Malaysia, satu kapal Thailand, dan empat kapal Indonesia.

Baca juga : Tahun 2017, Susi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan dari Negara-negara Ini

Pertanyaannya adalah, mengapa Indonesia marak illegal fishing? Menurut KKP, pada 2016 hal itu disebabkan oleh sejumlah hal. Salah satunya adalah kebijakan moratorium penangkapan ikan oleh China.

Moratorium tersebut bertujuan untuk mencegah habisnya stok ikan sekaligus memulihkan kembali sumber daya ikan di perairan tersebut. Thailand, Vietnam, Laos, dan Myanmar juga berencana melakukan langkah serupa.

Dengan demikian, nelayan-nelayan dari negara tersebut tidak dapat melaut dan akhirnya lari ke Indonesia.

Faktor lain, banyak nelayan negara asing yang menganggap wilayah perairan Indonesia sebagai bagian dar wilayah penangkapannya.

Baca juga : Di Markas PBB, Menteri Susi Serukan Dunia Perangi Aksi Pencurian Ikan

Namun, upaya memerangi illegal fishing ini tidak luput dari kritikan. Pro dan kontra muncul terkait kebijakan Menteri Susi menenggelamkan kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.

Tal ayal, silang pendapat terjadi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, serta Susi sendiri.

Menurut Luhut, sanksi penenggelaman kapal sudah cukup dan pada tahun ini kementerian diminta fokus meningkatkan produksi agar jumlah ekspor bisa meningkat.

Selain itu, Luhut juga ingin agar kapal yang terbukti dipakai pada kasus illegal fishing disita dan dijadikan aset negara.

Sedangkan Wapres Kalla menilai penenggelaman kapal cukup sebab Indonesia berupaya menjaga hubungan baik dengan negara lain.

Baca juga : Penenggelaman Kapal ala Susi Dipuji Jokowi, Dikritik JK dan Luhut

Gara-gara kebijakan penenggelaman kapal yang sudah dilakukan tiga tahun terakhir itu, kata Kalla, tak sedikit negara yang protes ke Indonesia.

Selain berita silang pendapat penenggelaman kapal, berita mengenai investasi di 2018 juga diminati. Terutama, investasi emas.

Berikut lima berita populer di Kamis (11/1/2018) yang bisa Anda nikmati kembali pagi ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com