Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepis "Hoax", Ditjen Pajak Tegaskan Beli Tiket Tak Perlu NPWP

Kompas.com - 19/01/2018, 17:55 WIB
Penulis Tim Cek Fakta
|
EditorTim Cek Fakta

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar isu bahwa pembelian tiket pesawat mulai April tahun ini perlu menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini dibantah oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Mengutip Kontan.co.id, Jumat (19/1/2018), Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, isu tersebut tidak benar alias hoax.

"Tidak benar bahwa penumpang pesawat harus menunjukkan NPWP atau diminta NIK-nya untuk dicantumkan dalam tiket pesawat," kata Hestu.

Asal tahu saja, berikut isi pesan hoax yang beredar di media sosial:

"Info mulai bulan April'2018...Setiap pembelian tiket pesawat semua di minta NPWP ... Semua di catat... Nanti di sosialisasikan mulai bulan April baru di jalankan

Ini PER 31/2017, dimana penerbitan e FP PPN hrs mencantumkan NPWP dan atau NIK (nomor induk kependudukan).

PER 31/2017, berlaku efektif mulai 1 April 2018.

Sosialisasi dan detail belum dpt info.

Krm penerbangan hrs menerbitkan e FP PPN, kemungkinan besar begitu.

Untuk anak2 mengunakan NPWP orang tua sesuai tanggungan yg disampaikan dlm SPT Pribadinya"

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+