Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP: Moratorium Kapal Asing Bantu Tingkatkan PAD, Terutama di Papua

Kompas.com - 21/01/2018, 06:29 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim bahwa kebijakan moratorium kapal asing telah berdampak baik pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di Provinsi Papua.

Kini, nelayan lokal disebut bisa lebih leluasa menangkap ikan di wilayahnya sendiri.

"Moratorium kapal asing telah menekan potensi kerugian daerah. Misalnya, PAD Papua yang dulu hanya 1 banding 1.000 dengan keuntungan kapal asing, kini berpotensi meningkat Rp 1,5 triliun per tahun," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PSDPKP) KKP Nilanto Perbowo, Jumat (19/1/2018).

Nilanto menjelaskan, kebijakan moratorium kapal asing merupakan satu dari sejumlah upaya KKP untuk memajukan nelayan. Upaya lain yang telah digencarkan adalah penenggelaman kapal dalam kasus illegal fishing, pelarangan bongkar muat di laut, larangan penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan, serta transparansi dan reformasi pengelolaan masalah kelautan dan perikanan.

(Baca juga : Kapal Asing Tidak Ada, Kami Bisa Menangkap dan Mengumpulkan Ikan)

Selain di Papua, KKP menyebutkan, dampak positif kebijakan moratorium kapal asing juga tercermin dalam peningkatan jumlah produksi di pelabuhan basis kapal lokal. Artinya, pengelolaan kekayaan sumber daya laut mulai dikembalikan kepada nelayan dalam negeri.

"Capaian ini terlihat dari meningkatnya produksi di 10 pelabuhan basis kapal lokal, dari 83.000 ton pada 2014 jadi 146.000 ton pada 2015 atau meningkat 76 persen," tutur Nilanto.

Meski kebijakan moratorium kapal asing membuat jumlah kapal yang beroperasi menurun, Nilanto menekankan produksi ikan nasional justru mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari angka total produksi produk kelautan secara nasional, dari 5,7 juta ton pada 2013 menjadi 6,1 juta ton pada 2015 dan diprediksi terus meningkat hingga saat ini.

Kondisi ini dianggap Nilanto sebagai peluang bagi nelayan dalam negeri untuk meningkatkan kapasitasnya.

(Baca juga: Menteri Susi Ingatkan Bupati, Waspadai Kapal Asing di Batang)

 

Saat ini, KKP melalui Satgas Pengalihan Alat Tangkap mulai mendata satu per satu para nelayan dalam rangka persiapan mengalihkan alat tangkap cantrang ke alat tangkap ramah lingkungan.

Larangan penggunaan cantrang ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan berdasarkan kesepakatan Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama perwakilan nelayan cantrang.

Kesepakatan itu dijalankan dengan sejumlah ketentuan, di antaranya tidak boleh menambah kapal cantrang dan hanya berlaku bagi nelayan di pantai utara Pulau Jawa.

 

Kompas TV Setelah melakukan pertemuan dengan 5 perwakilan nelayan di Istana Negara, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya menemui para nelayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com