Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Sebut Truk Kelebihan Muatan Penyebab Kemacetan di Tol Cikampek

Kompas.com - 22/01/2018, 05:29 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

CIKARANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemukan sejumlah kendaraan barang atau truk yang mengangkut muatan berlebih saat dia meninjau jalan tol Jakarta-Cikampek. Hal  itu didapati Budi saat di Parking Bay kilometer 18 jalan tol Cikampek.

Budi mengatakan, kendaraan barang atau truk yang berlebih muatan menjadi salah satu faktor utama penyebab kemacetan di jalur tersebut. Jalan tol Jakarta-Cikampek sendiri banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena terus alami kemacetan di beberapa titik.

"Tadi lima truk yang kami stop semua kelebihan beban. Kami harus mencari suatu jalan (solusi) yang baik," ujar Budi Karya saat konferensi pers di Gerbang Tol Cikarang Utama, Jawa Barat, Minggu (21/1/2018).

Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Detiyadi mengatakan, persoalan kendaraan barang yang memiliki muatan berlebih merupakan masalah yang kompleks dan perlu diselesaikan oleh banyak pihak.

Baca juga: Cerita Menhub Budi Karya Naik Taksi Online ke Sebuah Acara

Selain itu, Budi menyayangkan saat ini sanksi yang diberikan pengadilan terhadap truk-truk bermuatan lebih, dinilai terlalu kecil dan tidak memberikan efek jera.

"Kalau lihat Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dendanya cuma Rp 500.000 itu maksimal akhirnya hakim bisa menjatuhkan dibawah Rp 500.000," ungkap Budi Setiyadi.

Dia mengatakan, dengan minimnya denda yang diberikan, maka tidak akan memberikan efek jera kepada pelanggar, dengan ini pihaknya akan menempuh revisi Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Makanya kemarin ada supir mengatakan udah pak tilang mah tilang aja pak enggak masalah saya, nanti juga diambil sama bos saya, kan meremehkan itu artinya Undang-undangnya belum membuat mereka jera," sebutnya.

Sementara itu, Budi mengimbau kepada pelaku usaha angkutan barang atau perusahaan yang menggunakan jasa angkutan barang agar lebih mengedepankan kepentingan publik.

"Dari sisi pengusaha saya berharap pengusaha jangan mikirin bisnisnya saja tapi juga perhatikan kepentingan umum . Kalau dia overload kan kecepatannya lambat, dampaknya kemacetan, apa pengusha enggak mikir, terus selanjutnya adalah kerusakan jalan, katanya mementingkan kepentingan umum, ini kepentingan dia sendiri," paparnya.

Kompas TV Presiden Jokowi meresmikan kereta bandara Soekarno - Hatta.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com