Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Investasi di Sektor Energi, Jonan Pangkas 22 Aturan

Kompas.com - 12/02/2018, 19:29 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, pada Senin (12/2/2018) memangkas 22 aturan dari yang sebelumnya 51 aturan menjadi 29 aturan untuk mempermudah investasi di sektor energi.

“Total dari 51 banyak pasal yang dibuang menjadi 29 aturan. Mudah-mudahan bisa memudahkan investasi,” kata Jonan saat konfrensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (12/2/2018).

Adapun rincian aturannya untuk sektor minyak dan gas bumi (migas) dari 10 aturan menjadi tujuh aturan. Untuk sektor ketenagaistrikan dari dua aturan menjadi satu aturan.

Sektor Energi Baru dan Terbaruka (EBT) dari enam aturan menjadi dua aturan. Kemudian sektor mineral dan batubara (minerba) dari enam aturan menjadi satu aturan.

Selain itu, aturan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) berupa Pedoman Tata Kerja (PTK) dari 27 aturan menjadi 19 aturan.

“Tujuannya untuk memacu peningkatan investasi. Kami dorong karena butuh pertumbuhan ekonomi dan tingkatkan kesejateraan masayarakat,” katanya.

Jonan menambahkan, rencana investasi tahun ini dari deregulasi aturan bisa meningkat dua kali lipat dari realisasi tahun sebelumnya yang hanya mencapai 26 miliar dollar AS.

“Rencana investasi 50 miliar dollar AS hampir dua kali lipat dari tahun lalu. Minggu depan akan di review lagi,” ujarnya. (Pratama Guitarra)

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: Menteri Jonan mencabut 22 aturan lagi di sektor minyak dan gas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com