Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restrukturisasi AJB Bumiputera Tak Jelas, Presiden Jokowi Disomasi

Kompas.com - 14/02/2018, 06:15 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Suara-suara yang tak puas dengan proses restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera terus bermunculan. Pemerintah turut dibidik.

Mengutip Kontan.co,id, Rabu (14/2/2018), sejumlah pihak yang menamakan diri Tim Advokasi Penyelamatan Bumiputera bahkan mengklaim telah mengirimkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua dari Tim Advokasi Penyelamatan Bumiputera Jaka Irwanta bilang, alasan melakukan somasi terhadap Jokowi karena pemerintah dinilai punya tiga utang terhadap AJB Bumiputera yang gagal dipenuhi.

Pertama, kata dia adalah pemerintah harusnya mendukung AJB Bumiputera sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 ayat satu yang berbunyi perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.

Hal ini disebutnya sesuai dengan konsep asuransi mutual yang diusung AJB Bumiputera.

Namun, pemerintah disebutnya gagal menjalankan amanat tersebut dengan membiarkan AJB Bumiputera babak belur dan terkatung-katung.

Utang kedua yang dimiliki pemerintah, lanjutnya adalah gagal mengamalkan mandat UU nomor 2 tahun 1992 tentang usaha perasuransian. Di mana dalam aturan itu disebutkan bahwa harus dibuat undang-undang yang khusus mengatur asuransi mutual.

Puluhan tahun berlalu, namun undang-undang asuransi mutual tak juga muncul.

Sampai pada tahun 2014 lalu, DPR mengesahkan undang-undung (UU) nomor 40 tentang perasuransian yang merupakan pembaharuan dari UU nomor 2 tahun 1992.

Kembali, dalam uu nomor 40 tersebut, aturan yang khusus mengatur asuransi mutual diharuskan untuk dibuat. Kali ini dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).

Dari sinilah muncul utang ketiga. Jaka bilang, batas waktu pembuatan PP tersebut adalah selama enam bulan. "Tapi sampai batas waktu habis aturan turunan tersebut tak kunjung terbit," kata Jaka, Selasa (13/2).

Makanya, dia menyebut pemerintah ikut bertanggung jawab terhadap kondisi AJB Bumiputera saat ini. (Tendi Mahadi)

 

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: Jokowi kena somasi buntut proses restrukturisasi AJB Bumiputera

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com