Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Go-Pay, Ovo, T-Cash dan Sebagainya, Mungkinkah Disatukan?

Kompas.com - 15/02/2018, 13:02 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini banyak bentuk dompet elektronik (e-wallet) yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Meskipun demikian, penggunaan dompet elektronik tersebut kerap kali terbatas hanya untuk layanan yang disediakan oleh perusahaan penyedia.

Dompet elektronik merupakan bagian dari uang elektronik seperti Go-Pay dari Go-Jek. Kemudian ada Ovo milik Grup Lippo. Ada juga T-Cash milik Telkomsel. Rupiah yang ada disini tersimpan dalam bentuk aplikasi.

Berbeda halnya dengan uang elektronik yang tersimpan dalam kartu atau e-money. Walau sama-sama uang elektronik, namun tersimpan dalam kartu. 

Akibat terlalu banyak uang elektronik baik dalam e-money atau dalam e-wallet beredar, seringkali konsumen memiliki beberapa dompet elektronik untuk segala kegunaan.

Baca juga : Uang Elektronik Vs Dompet Elektronik, Mana yang Lebih Menarik Digunakan?

 

Ada dompet elektronik yang disediakan untuk pembayaran moda transportasi daring, belanja daring, hingga dompet elektronik yang disediakan oleh jaringan peritel.

Tentu saja dompet elektronik memiliki banyak manfaat. Selain pembayaran lebih efisien dan tak perlu dilakukan secara tunai, konsumen juga berkesempatan menikmati rupa-rupa promosi.

Akan tetapi, ketika dompet elektronik yang dimiliki kian banyak, akan cukup sulit untuk mengelolanya karena memiliki sistem yang berbeda-beda.

Baca juga : BI Cegah Dompet Elektronik Jadi Wadah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

 

Mungkinkah semua dompet elektronik yang ada disatukan sehingga lebih efisien dan ringkas?

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko menuturkan, pihaknya masih mempelajari kemungkinan tersebut. Onny menjelaskan, bank sentral masih mempelajari interface terkait dompet elektronik.

"Kami masih pelajari interface yang sesuai untuk bisa connect each other (saling terhubung satu sama lain)," kata Onny kepada Kompas.com, Rabu (14/2/2018).

Meskipun demikian, imbuh Onny, yang penting adalah terjadi interoperabilitas antara satu pelaku dengan pelaku lainnya. Interoperabilitas adalah satu metode pembayaran saling dapat dioperasikan pada yang lainnya.

Bank sentral, tutur Onny, sudah mengatur agar metode pembayaran bersifat tidak eksklusif. Target BI dalam Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang diluncurkan pada akhir tahun lalu adalah mewujudkan interkonektivitas dan interoperabilitas sistem pembayaran, bukan menyatukan.

Baca juga : Kenapa Harus Ada GPN? Ini Penjelasan BCA

"Jadi harus ada semacam standard atau interface. Ini yang perlu disusun, kami menuju ke arah itu," terang Onny.

Kompas TV Perusahaan e-commerce yang fitur uang elektroniknya dibekukan adalah Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan Paytren.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com