Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Bisnis Bancassurance, BTN Belum Minat Akuisisi Asuransi

Kompas.com - 21/02/2018, 18:37 WIB
Pramdia Arhando Julianto,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Dasuki Amsir dalam meningkatkan kinerja perseroan dalam bisnis bancassurance, untuk saat ini pihaknya belum berencana melakukan akusisi perusahaan asuransi.

"Belum ada," kata Dasuki kepada Kompas.com disela-sela peluncuran produk asuransi G-PRO bagi nasabah KPR di Menara Bank BTN, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Menurut dia, salah satu langkah strategis perseroan guna meningkatkan kinerja bisnis bancassurance adalah dengan menerbitkan produk-produk bancassurance baru bagi nasabah.

Pada 2018 ini, dari segmen bancassurance, perseroan mematok target fee based income (FBI) sebesar Rp 52,081."Dengan variasi produk ini, Bank BTN berharap kontribusi bancassurance ke fee based income atau pendapatan non bunga terus terdongkrak,” sebutnya.

Baca juga: Belum Punya Aset Tapi Punya Asuransi Jiwa? Inilah Keuntungannya

Dasuki mengatakan, salah satu upaya meningkatkan kinerja bisnis bancassurance, saat ini Bank BTN bersama PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) meluncurkan Generali Protection (G-PRO), produk asuransi bagi para nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

Produk bancassurance G-PRO ini merupakan produk ketiga hasil kerja sama Generali dan Bank BTN seteIah produk G-PLAN dan G-OPTIMA yang diluncurkan pada tahun 2014 dan 2017 lalu. Secara total, Bank BTN menawarkan 15 produk bancassurance untuk seluruh nasabah Bank BTN.

Sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk juga menggandeng perusahaan asuransi Zurich, meluncurkan produk asuransi berjangka dengan premi terjangkau yang menyasar para pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM), Zurich Prima.

Segmen pasar yang disasar Zurich Prima salah satunya adalah segmen keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) harus ditinggalkan untuk bekerja di luar negeri.

Dengan premi mulai RP 50.000 per bulan, Zurich Prima memberikan perlindungan jiwa selama 10 tahun dengan masa pembayaran premi 5 tahun serta jaminan pengembalian premi hingga akhir masa asuransi sebesar 105 persen dari total premi yang dibayarkan.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

Whats New
Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Whats New
Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Whats New
Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Whats New
Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Whats New
Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

Whats New
Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Whats New
Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Whats New
TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com