Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keanggotaan Komisioner Kosong, KPPU Tutup

Kompas.com - 28/02/2018, 06:43 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Lantaran terjadinya kekosongan keanggotaan komisioner, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tutup.

Sebagai wasit antimonopoli, KPPU menjaga persaingan usaha tetap sehat. Perusahaan yang akan merger atau akuisisi, wajib melapor pada KPPU. Badan ini juga menyemprit berbagai pelaku usaha besar yang dituding melakukan kartel.

Mengutip Kontan.co.id, Rabu (28/2/2018), Wakil Ketua Umum Kadin, Shinta W. Kamdani menyatakan, dunia usaha akan terdampak pada moratorium KPPU lantaran pengawasan persaingan dunia usaha terhambat.

"Karena pending, jadi terkatung-katung," kata Shinta, Selasa (27/2/2018).

Dia meminta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa menyelesaikan pemilihan anggota komisioner KPPU, setelah masa sidang IV tahun 2017-2018 dimulai.

"Kami sudah mengimbau agar proses penunjukkan anggota KPPU yang baru segera dilaksanakan," pungkas Shinta.

Secara terpisah, Ketua Tim Ahli Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono bilang meski dunia usaha menilai kinerja KPPU banyak menimbulkan kontra produktif. Tapi berdasarkan amanat Undang-undang No 5 Tahun 1999, KPPU harus kembali aktif.

Untuk itu, Sutrisno menyatakan Apindo meminta DPR untuk tak kembali molor dalam mengesahkan keanggotaan KPPU.

"DPR tidak boleh begitu, Presiden sudah melakukan kewajiban konstitusionalnya dengan memberikan nama calon komisioner, harusnya sudah segera diseleksi. Bolanya sekarang ada di DPR segera harus diselesaikan," pungkas Sutrisno.

Sekadar mengingatkan, sejak akhir November 2017 Presiden Jokowi telah mengajukan 18 calon komisioner baru kepada DPR untuk dipilih sebanyak 9 orang. Pasalnya, masa jabatan komisioner lama berakhir pada tanggal 27 Desember lalu.

Per hari ini masa perpanjangan anggota Komisioner KPPU telah habis, tapi belum ada surat perpanjangan. Adapun surat perpanjangan sendiri harus lewat keputusan presiden. Namun hingga sore ini, presiden belum memberikan keputusan. (Ramadhani Prihatini)

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: KPPU dihentikan, pengusaha minta DPR cepat kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com