Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Maret, Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan

Kompas.com - 05/03/2018, 08:31 WIB
Achmad Fauzi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menginformasikan kini masyarakat sudah bisa memesan tiket kereta api jarak jauh untuk masa angkutan Lebaran tahun 2018. Karena pemesanan tiket dapat dilakukan tiga bulan sebelumnya, atau H-90 sebelum keberangkatan kereta api.

Senior Manager Humas PT KAI DAOP I Edy Kuswoyo mengatakan, pemesanan tiket tersebut bisa dilakukan mulai 1 Maret hingga 30 Maret 2018. Adapun, tanggal keberangkatan jadwal kereta pada masa angkutan Lebaran 30 Mei 2018 hingga 28 Juni 2018.

"Diharapkan, dengan jarak pemesanan H-90 masa angkutan lebaran ini, pelanggan kereta api bisa mengatur waktu keberangkatannya dengan tepat," kata Edy dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Baca juga : Pemesanan Melonjak Drastis, Tiket Kereta Api Mudik Semakin Langka

Edy memperkirakan, pada H-7 Lebaran atau 8 Juni 2018 dan H-3 Lebaran atau 12 Juni 2018 akan menjadi tanggal favorit atau paling tinggi permintaan pemesanan tiket.

Dengan adanya sistem online yang diberlakukan PT KAI, penumpang yang ingin memesan tiket untuk keberangkatan pada masa angkutan lebaran, tidak perlu repot ke stasiun untuk membeli tiket, cukup menggunakan perangkat elektronik atau gadget para pelanggan sudah bisa memesan tiket.

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh calon penumpang KA, yaitu tiket dapat dipesan mulai pukul 00.01 sesuai waktu pemesanan tiket.

Baca juga : Terminal Baru Bandara Ahmad Yani Bisa Beroperasi Saat Mudik Lebaran

Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui KAI Accsess dan website resmi KAI yakni melalui link https://tiket.kereta-api.co.id, https://tiket1.kereta-api.co.id, https://tiket2.kereta-api.co.id,https://tiket3.kereta-api.co.id

Channel eksternal yang telah bekerja sama dengan PT KAI akan tetap dilayani seperti biasa.

Kompas TV Apresiasi & Evaluasi Mudik Lebaran 2017

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com