Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Bunga Pinjaman di Fintech Lending Terlalu Tinggi?

Kompas.com - 06/03/2018, 17:37 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan rata-rata bunga pinjaman dari financial technology (fintech) lending bisa di atas 19 persen per tahun. Wimboh memandang dengan tingkat suku bunga sebesar itu, fintech lending seolah-olah menjadi rentenir yang beroperasi menggunakan platform internet alias rentenir digital.

Menanggapi hal tersebut, Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) memberi tanggapan bahwa pandangan fintech lending sebagai rentenir digital sangat tidak tepat. Ketua Kelompok Kerja Peer to Peer Lending Aftech, Reynold Wijaya Aftech menjelaskan terlebih dahulu mengapa bunga pinjaman yang ditawarkan fintech lending bisa mencapai 19 atau 20 persen per tahun.

"Saya bisa jelaskan bahwa bunganya memang lebih tinggi dari yang bank biasa kasih. Cuma, penting untuk dipahami alasan logis mengapa itu diperlukan," kata dia dalam konferensi pers di gedung Centennial Tower, Selasa (6/3/2018).

Reynold memaparkan, kehadiran fintech telah diakui pemerintah dalam rangka memperluas inklusi keuangan di Indonesia. Peran fintech juga melengkapi keterbatasan bank dan institusi keuangan lainnya yang masih belum bisa mengatasi gap akses keuangan terhadap sebagian besar masyarakat.

Baca juga: Fintech Lending Jangan Jadi Digital Rentenir

Keterbatasan dikarenakan sejumlah hal, misalnya orang yang mengajukan pinjaman ke bank dan lembaga sejenisnya tidak memiliki jaminan untuk diserahkan, usianya masih terlalu muda, atau minim data yang diperlukan sebagai persyaratan. Dalam hal ini, fintech dapat melayani mereka yang ditolak oleh bank dengan menerapkan profiling menggunakan basis data dan teknologi.

Fintech sendiri merupakan platform yang memfasilitasi para pemilik modal untuk bertemu dengan orang yang butuh modal. Para pemilik modal dalam hal ini merupakan orang yang memiliki resiko, sehingga memerlukan mekanisme untuk memberikan reward yang sepadan dengan resiko yang dia tanggung saat memberikan pinjaman.

"Kenapa harus kasih bunga tinggi, karena ada profil risiko (peminjam). Harus dikasih (bunga) lebih tinggi supaya sustainable dan pemodal bisa menggarap keuntungan," tutur Reynold.

Dia menegaskan, berapapun bunga yang ditetapkan, tidak akan terlalu berpengaruh terhadap pendapatan jasa fintech karena rata-rata fintech telah menetapkan fee jasa mereka kepada pemodal. Dengan kata lain, baik bunga tinggi ataupun rendah, tidak terlalu berpengaruh terhadap pendapatan jasa fintech.

"Jadi, konflik kepentingan kami rendah karena berapapun bunganya, tidak ada hubungannya dengan kami," ujar Reynold.

Wakil Ketua Umum Aftech Adrian Gunadi menambahkan, rata-rata peminjam fintech lending meminjam uang dalam waktu singkat, antara dua sampai tiga bulan lamanya. Sebagian besar dari mereka juga merupakan pekerja atau pelaku usaha kecil menengah di industri kreatif, di mana margin keuntungan tiap bulan yang bisa didapat mencapai 30 persen.

Sehingga, bila bunga pinjaman 19 persen, dengan masa pinjaman selama dua bulan, peminjam hanya perlu membayar bunga sekitar 1,9 persen ditambah dengan fee, misalnya 1 persen. Hal tersebut dinilai masih menguntungkan pelaku usaha atau peminjam karena hitungan bunganya masih rendah dibanding margin yang dia terima dari hasil usahanya berkat sokongan dana melalui fintech lending.

"Bunga di fintech lending masih dalam angka yang wajar. Kalau lihat kartu kredit atau KTA (Kredit Tanpa Agunan) bank pada umumnya, itu bisa 35 sampai 40 persen. Jadi, UKM di Indonesia bisa mengukur apa yang wajar dan tidak wajar," ucap Adrian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com