Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Sudah Teken KMK, Nilai Saham PGN Kemungkinan Rp 38 Triliun

Kompas.com - 29/03/2018, 19:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait valuasi saham Pemerintah di PGN yang akan dialihkan ke Pertamina (Persero) akhirnya diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Seperti dikutip dari Kontan, Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyebut KMK tersebut baru diteken Rabu (28/3/2018) kemarin oleh Sri Mulyani. "Sudah beres. Sudah ditandatangan. Kemarin," kata Harry Kamis (29/3/2018).

Namun Harry mengaku belum bisa memastikan berapa nilai valuasi saham PGN yang akan dialihkan ke Pertamina karena dokumen KMK tersebut belum sampai ke Kementerian BUMN.

Dia hanya memproyeksi nilai saham PGN kemungkinan sebesar Rp 38 triliun. "Saya belum tahu, mungkin Rp 38 triliun," ujar Harry.

Baca juga: Faisal Basri: Presiden Teken PP Holding Migas, Teman-teman di UGM Lemas Semua

Dengan adanya KMK tersebut, maka Kementerian BUMN sekarang hanya perlu menerbitkan akta pengalihan saham pemerintah di PGN kepada Pertamina untuk meresmikan terbentuknya holding BUMN migas. "Tinggal akta pengalihan saja,"kata Harry.

Pasalnya pembentukan Holding BUMN Migas ini memang hanya tinggal menunggu keputusan Menteri Keuangan. Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina pada awal Marer 2018.

Setelah akta pengalihan terbit, Kementerian BUMN juga akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina. Dalam RUPS tersebut akan dibahas mengenai holding BUMN migas dan penambahan direksi baru Pertamina. (Febrina Ratna Iskana)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul KMK holding migas diteken Menkeu, nilai saham PGN kemungkinan Rp 38 triliun

Kompas TV Jelang pembentukan holding BUMN Migas, pemerintah memastikan Pertamina Gas atau Pertagas akan diakuisi oleh PT. Perusahaan Gas Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com