Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blokir Kartu SIM Tahap II Mulai Dilakukan

Kompas.com - 03/04/2018, 07:36 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir sejumlah kartu telepon untuk tahap kedua. Ini adalah bagian dari proses registrasi pelanggan telekomunikasi.

Periode 1-30 April 2018, pelanggan yang belum melakukan registrasi tak bisa menerima SMS dan telepon. Pelanggan ini hanya bisa memakai jaringan internet.

Mengacu data terakhir di situs Kominfo, 360,3 juta pelanggan registrasi. Jadi, seharusnya tak banyak lagi pelanggan registrasi di masa pemblokiran kedua ini. Namun Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mencatat, pelanggan registrasi ulang dan registrasi mencapai 299,87 juta.

"Data-data Kominfo masih pelanggan yang melakukan registrasi dan belum direkonsiliasi dengan data registrasi di operator," ucap Komisioner Bidang Hukum BRTI Ketut Prihadi Kresna Murti ke Kontan, Senin (2/4/2018).

Baca juga: Menkominfo: Setiap Tahun Operator Membeli Lebih dari 500 Juta SIM Card

Itu sebabnya, operator masih agresif mengeluarkan jurus-jurus agar pelanggan meregistrasi. Telkomsel, misalnya, melakukan sosialisasi dan kunjungan ke pelanggan di titik keramaian seperti pemukiman, pasar tradisional, institusi pendidikan, perkantoran hingga kawasan industri. Lalu menggandeng pengusaha, pengurus sekolah, kampus dan pemerintah daerah

Terkait jumlah pelanggan yang diblokir, Telkomsel mengacu ketentuan Kominfo. "Telkomsel secara berkala berkomunikasi dan melaporkan progres registrasi prabayar ini ke Kominfo," ujar Adita Irawati, VP Corporate Communication Telkomsel.

Sementara XL Axiata melakukan sosialisasi registrasi melalui melalui pesan SMS dan penyisipan pesan mengenai registrasi prabayar di setiap program kegiatan. "Per hari ini (kemarin) jumlah pelanggan kami yang melakukan registrasi sudah 45 jutaan," ucap Tri Wahyuningsih, GM Corporate Communication XL Axiata.

Adapun Indosat Ooredoo melakukan sosialisasi dan reminder ke pelanggan, melalui digital channel, SMS dan gerai. "Jumlah pelanggan sedang konsolidasi. Mungkin bisa cek ke Kominfo," kata Group Head Corporate Communication Indosat Deva Rachman. (Ahmad Febrian)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Blokir kartu telepon tahap II berlaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com