Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

XL Axiata Imbau Semua Pengguna Lakukan Registrasi Kartu SIM Prabayar

Kompas.com - 09/03/2018, 13:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT XL Axiata Tbk mengimbau kepada semua penggunanya untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar sesuai aturan pemerintah.

Perseroan pun menyatakan terus melakukan sosialisasi registrasi kartu prabayar.

Direktur XL Axiata Allan Bonke menuturkan, pihaknya mengikuti regulasi pemerintah terkait registrasi kartu prabayar.

Dampak aturan tersebut, imbuh Bonke, adalah semua pengguna kartu prabayar harus melakukan registrasi.

Baca juga : Registrasi Kartu, Rudiantara Bakal Tindak Tegas Pengguna Data Orang Lain

"Kami membuatnya sesederhana mungkin bagi konsumen," kata Bonke dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) XL Axiata di Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Lebih lanjut, Bonke mengungkapkan pihaknya pun senantiasa membantu pengguna dalam melakukan registrasi kartu prabayar.

Selama proses registrasi, XL Axiata memastikan untuk memberikan notifikasi dan informasi yang diperlukan oleh pengguna.

Selain itu, call center XL Axiata pun dapat dimanfaatkan oleh pengguna dalam membantu melakukan registrasi kartu prabayar.

Baca juga : NIK dan KK Tak Bisa Dipakai untuk Registrasi Kartu SIM, Ini Penjelasan Dukcapil

Oleh karena itu, Bonke menyatakan pengguna diharapkan melakukan registrasi sesegera mungkin.

Terkait kemungkinan kehilangan pengguna karena tidak melakukan registrasi kartu prabayar, Bonke mengaku hal itu bisa saja terjadi.

Akan tetapi, ia menyatakan pihaknya tidak bisa melakukan kalkulasi jumlah pengguna yang hilang.

"Pasti ada beberapa yang tidak melakukan registrasi. Akan tetapi kami tidak bisa mengalkulasi. Kami terus melakukan sosialisasi," terang Bonke.

Baca juga : XL Axiata Perluas Jaringan Data di Pelosok Sumatera dan Sulawesi

Tenggat waktu registrasi kartu SIM Prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) berakhir pada 28 Februari 2018 lalu.

Setelahnya, maka hitungan mundur menuju pemblokiran sudah dimulai.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan jika pengguna layanan prabayar tak kunjung mendaftarkan diri, maka secara bertahap akan dikenai sanksi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com