Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Registrasi Kartu SIM Dinilai Dorong Perbaikan Industri Telekomunikasi

Kompas.com - 05/04/2018, 07:58 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Registrasi kartu SIM diharapkan akan membuat industri telekomunikasi membaik. Ke depan, industri telekomunikasi di Indonesia harus ditunjang oleh top up pulsa, bukan lagi jual beli kartu perdana. 

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional Garuda Sugardo, seperti dikutip dari Kontan.co.id

"Operator yang selama ini dihidupi oleh penjual SIM card, bertanggungjawab secara moral memikirkan masalah ini," kata Garuda. 

Seperti diketahui, mulai 1 April sampai 30 April mendatang merupakan masa blokir kedua dimana pelanggan yang belum melakukan registrasi tak bisa menerima SMS dan telepon. Mereka hanya bisa memakai jaringan internet. 

Baca juga : Tolak Pembatasan Registrasi Kartu, Massa Bakar Poster Menkominfo

Operator juga memandang registrasi kartu SIM akan menyehatkan industri. Operator sendiri memanfaatkan masa blokir kedua ini dengan gencar melakukan sosialisasi agar pelanggan dalam melakukan registrasi harus sesuai dengan data kependudukan yang dimiliki.

Misalnya dilakukan oleh PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT XL Axiata Tbk, serta PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo). 

"Program ini dalam jangka panjang akan menjadikan industri telekomunikasi lebih sehat dan pada akhirnya akan menguntungkan pelanggan dan masyarakat luas,” terang Vice President Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati, Selasa (3/4/2018).

Baca juga : Masih Ada SMS Spam Pasca-registrasi SIM Prabayar, Ini Kata Menkominfo

Telkomsel menggunakan sistem jemput bola untuk registrasi kartu SIM ini. Misal dengan melakukan sosialisasi dan kunjungan ke pelanggan ke pemukiman, pasar tradisional, institusi pendidikan, perkantoran hingga kawasan industri. Lalu dengan menggandeng pengusaha, pengurus sekolah, kampus dan pemerintah daerah. 

XL Axiata memilih melakukan sosialisasi registrasi melalui melalui pesan SMS dan penyisipan pesan mengenai registrasi prabayar di setiap program kegiatan.

"Jumlah pelanggan kami yang melakukan registrasi sudah 45 juta," terang Tri Wahyuningsih, GM Corporate Communication XL Axiata, Senin (2/4/2018).

Indosat Ooredoo melakukan sosialisasi dan reminder ke pelanggan, melalui digital channel, SMS dan gerai. "Jumlah pelanggan (teregistrasi) sedang konsolidasi. Mungkin bisa cek ke Kemenkominfo," terang Group Head Corporate Communication Indosat Deva Rachman.

ARPU

Head of Research PT Bahana Sekuritas Andri Ngaserin menilai registrasi prabayar yang dilakukan oleh pemerintah dapat membuat industri telekomunikasi menjadi lebih sehat.

Sebab dengan registrasi prabayar ini efektif meminimalkan kebiasaan masyarakat Indonesia yang kerap melakukan gonta-ganti kartu prabayarnya.

Saat ini average revenue per user (ARPU) industri telekomunikasi di Indonesia terbilang rendah dan tidak sehat, bahkan terendah kedua setelah India.

Idealnya ARPU industri telekomunikasi di Indonesia di atas Rp 40.000. Dengan ARPU yang ideal perusahan telekomunikasi memiliki kemampuan untuk menggembangkan layanan dan mempertahankan kualitas jaringan.

Berdasarkan laporan keuangan tiga operator tersebut, ARPU mereka menurun pada 2017. Telkomsel misalnya mencatatkan ARPU Rp 43.000 di 2017, turun dari Rp 45.000 di 2016.

ARPU Indosat Ooredoo mencapai Rp 20.300 di tahun lalu, turun dari Rp 25.200 di 2016. Sedangkan XL Axiata mencetak ARPU di 2017 sebesar Rp 34.000, turun dari Rp 35.000 di 2016. (Ahmad Febrian)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Registrasi bikin industri telekomunikasi semakin sehat pada Rabu (4/4/2018)

Kompas TV Pemberlakukan sistem baru registrasi ulang kartu prabayar mendapat penolakan keras dari para penjual kartu perdana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com