Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

First Travel di Ambang Pailit

Kompas.com - 09/04/2018, 10:24 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel di ujung tanduk. Janji untuk memberikan kepastian keberangkatan kepada jemaahnya hingga kini belum juga berbuah nyata.

Salah satu pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) First Travel Abdillah mengatakan, hingga saat ini bos First Travel Andhika Surachman, dan Annisa Hasibuan masih tak koperatif menunaikan kewajibannya dalam PKPU.

"Kita berusaha mendesak Andhika dan Annisa agar mereka terbuka. Sampai sekarang kan mereka belum terbuka," katanya kepada Kontan.co.id pekan lalu.

Jika mereka tetap tak kooperatif sebut Abdillah, First Travel terancam pailit. Menurut dia, dirinya telah berkonsultasi dengan hakim pengawas atas kondisi PKPU First Travel.

Baca juga: PN Jakpus Setujui Perpanjangan PKPU First Travel Selama 120 Hari

Jika kondisi berlarut, hakim pengawas kata Abdillah menyarankan untuk segera menggelar rapat pemungutan suara alias voting perdamaian.

"Kemarin sudah laporan ke hakim pengawas mengenai kondisi ketakpastian ini. Jadi tanggapan hakim pengawas, kalau tak ada perkembangan 16 April 2018 voting saja. Tapi kami terus berupaya untuk melakukan negosiasi ke Andhika," jelasnya.

Selain terancam pailit, lantaran tak kooperatif, pihak ketiga yang berminat memberangkatkan jemaah First Travel juga berpotensi hengkang.

Seperti diberitakan, terdapat pihak ketiga, yaitu sebuah biro haji dan umrah yang berminat menggarap jemaah First Travel yang ditelantarkan.

Hanya saja, pihak ketiga tersebut meminta beberapa syarat kepada First Travel yaitu, akses data jemaah, garansi bank, dan pengelola dan tempat baru.

"Itu yang mereka minta, tempat, IT, dan garansi bank. Ya kalau itu tak disediakan bisa batal. Tapi sampai sekarang memang pihak ketiga ini belum menyatakan membatalkan," ucap Abdillah.

Oleh karenanya, Abdillah bersama beberapa kreditor First Travel berencana mengunjungi Andhika dan Annisa di penjara pada Selasa (10/4/2018) mendatang guna menagih kepastian.

Sementara itu, kuasa hukum First Travel Rudi Yuwono belum berhasil dihubungi. Nomor ponselnya tak aktif saat dihubungi.

Baca juga: First Travel dalam Jeratan Tumpukan Utang Miliaran Rupiah...

Sebelumnya Rudi sempat memberi kepastian soal janji keberangkatan jemaah First Travel pada rapat kreditor pertengahan Maret lalu.

Kala itu Rudi menyebutkan bahwa First Travel kini tengah membentuk manajemen baru dan telah memiliki gedung untuk beroperasi kembali.

Saat dihubungi Kontan.co.id pada akhir Maret, Rudi menyatakan bahwa dua bos First Travel tersebut memang belum merealisasikan perkembangan apa pun.

"Waktu rapat kreditor kita menjanjikan bahwa awal April sudah ada kepastian keberangkatan, makanya kami terus mendesak Andhika dan Annisa untuk segera membentuk manajemen baru. Mereka bilang sih oke terus, tapi sampai sekarang belum ada progres," ucapnya Selasa (27/3/2018) lalu.

Dalam proses PKPU ini sendiri, Abdillah memperkirakan ada 63 ribu lebih jemaah First Travel dengan nilai tagihan mencapai Rp 1,1 triliun yang perlu segera diselesaikan oleh First Travel. (Anggar Septiadi)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul First Travel diambang pailit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com