KOMPAS.com - Rumah menjadi aset yang penting bagi siapa pun, baik bagi mereka yang belum menikah maupun sudah menikah.
Selain dijadikan tempat tinggal, rumah juga bisa dijadikan sebagai investasi yang menguntungkan di masa depan.
Namun, harga rumah yang relatif mahal menjadi bahan pertimbangan bagi banyak orang sebelum memutuskan untuk membeli rumah.
Selain harganya yang relatif mahal, besarnya cicilan yang harus dibayarkan juga kerap menjadi bahan pertimbangan.
Terlalu banyak pertimbangan sebenarnya membuat kita sering menunda-nunda untuk beli rumah. Ketika harganya naik, barulah kita menyesal dan berkata “Kenapa tidak beli dari kemarin ya?”.
Baca juga : Untung Rugi Membeli Rumah Lewat Lelang
Daripada selalu menunda dan menyesal, berikut ini momen yang paling pas untuk beli rumah.
1. Saat Status Sudah Menjadi Pegawai Tetap
Status pekerjaan yang kita sandang menjadi poin penting yang harus dipertimbangkan saat hendak beli rumah. Proses pembayaran Down Payment (DP) dan biaya cicilan tentu lebih mudah jika kita sudah berstatus sebagai pegawai tetap.
Soalnya gaji yang kita terima sudah lebih tinggi jika dibandingkan dengan pegawai honorer.
Selain itu, pegawai tetap juga berhak menerima gaji dengan jumlah yang sama setiap bulan sehingga kita bisa bayar total cicilan dengan lancar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.