Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumput Laut dan Turunannya Bisa Tetap Diekspor ke AS

Kompas.com - 11/04/2018, 14:34 WIB
Mutia Fauzia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumput laut dan turunannya bisa tetap diekspor ke Amerika Serikat (AS) setelah sebelumnya ada rencana delisting ekspor produk rumput laut dan turunannya oleh Badan Standardisasi Organik Nasional (National Organic Standards Board/NOSB) AS. 

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati menuturkan, muncul rekomendasi NOSB untuk mengeluarkan karagenan, turunan produk rumput laut, dari daftar ekspor AS sejak 2016 lalu. 

Kementerian Perdagangan kemudian menggandeng KBRI Washington DC, Asosiaasi Rumput Laut Indonesia dan pemangku kepentingan terkait untuk mengupayakan tidak terjadi delisting tersebut. 

Alhasil, Indonesia berhasil mempertahankan ekspor rumput laut ke AS. Untuk itu, Kementerian Perdagagan dan stakeholder terkait  melakukan empat  hal. 

Baca juga : Susi Dorong Potensi Rumput Laut di Fakfak

Pertama, menyampaikan submisi disertai bukti ilmiah dan memberikan tanggapan pada pertemuan Badan Standardisasi Organik Nasional AS.

Kedua, semua pihak bersama-sama mengupayakan kampanye positif rumput laut. "Termasuk menampilkan video kegiatan budidaya rumput laut Indonesia yang berkelanjutan dan ramah lingkungan pada situs dan akun media sosial perwakilan RI di luar negeri," tutur Pradnyawati melalui siaran pers, Selasa (10/04/2018).

Upaya ketiga, adalah mengangkat kepedulian Indonesia atas isu rencana delisting karagenan dalam berbagai forum internasional.

Upaya keempat, dari sisi diplomasi, Menteri Perdagangan RI bersurat kepada Menteri Perdagangan AS yang ditembuskan kepada Menteri Pertanian AS terkait masalah delisting karagenan.

Baca juga : AS Berencana Delisting Rumput Laut, Indonesia Bisa Rugi Rp 2 Triliun

Potensi Ekspor

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menambahkan, keputusan untuk memasukkan kembali karagenan ke daftar pangan organik Amerika Serikat merupakan angin segar bagi pelaku usaha rumput laut Indonesia.

"Terutama bag petani kecil dan pelaku industri rumput laut. Indonesia. Mereka dapat terus mengekspor rumput laut dan produk turunannya sebagai salah satu produk ekspor andalan kelautan ke AS," kata dia. 

Keputusan NOSB kembali memperbolehkan ekspor produk rumput laut ke AS  berlaku efektif mulai 29 Mei 2018 dan berlanjut hingga 29 Mei 2023.

Baca juga : Lawi-lawi, Harapan Baru Ekspor Rumput Laut Indonesia

Oke juga menyampaikan bahwa Departemen Pertanian AS membuktikan, karagenan akan terus diperlukan dalam proses proses produk pertanian karena tidak tersedianya alternatif pengganti, seperti gellan gum, guar gum, atau xanthan gum, yang sepenuhnya alami.

Sebagai informasi, dengan tetap masuknya karagenan dalam produk pangan organik AS, maka potensi nilai ekspor Indonesia sebesar 207,33 juta dollar AS atas produk rumput laut dan turunannya dapat terselamatkan. 

Kompas TV Diberi nama Ooho, bola dengan lapisan jeli ini berisi minuman yang menyegarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com