Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Nindya Karya Jadi Tersangka Korupsi, Ini Tanggapan Menteri Rini

Kompas.com - 14/04/2018, 15:19 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menanggapi persoalan PT Nindya Karya (Persero) Tbk yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pembangunan proyek dermaga Sabang tahun anggaran 2006-2011.

Rini menampik manajemen serta direksi Nindya Karya sekarang terlibat dalam kasus tersebut.

"Jadi saya mohon ke teman media supaya menyadari bahwa kasus ini kasus 2006 dan dana sudah dibekukan sejak 2012. Jadi tidak ada impact kepada direksi sekarang. Yang sekarang justru direksinya saya angkat topi," sebut Rini di Sentul, Bogor, Sabtu (14/4/2018).

Dia memastikan kalau seluruh perusahaan BUMN, termasuk Nindya Karya menjalani good corporate governance.

Baca juga: Kasus Dermaga Sabang, Bos PT Nindya Karya Divonis Sembilan Tahun Penjara

Sejak 2015 silam atau awal kepemimpinan Rini di Kementerian BUMN, dirinya telah menekankan agar seluruh BUMN berkomitmen untuk selalu menjalankan pemerintahan yang baik dan transparan.

Sebab, BUMN memegang cukup banyak proyek negara dan memiliki jumlah dana yang besar sehingga diperlukan perhatian dari seluruh pihak untuk membantu mengawasi kinerjanya.

Kemudian Rini juga mengatakan bahwa Nindya Karya siap untuk mengikuti segala proses hukum yang ada terkait dugaan korupsi tersebut.

"Komunikasi selalu terbuka dan saya tekankan kepada direksi BUMN, bahwa kita harus mengikuti aturan hukum. Kita ikuti dan dukung agar semua tujuan menjadi lebih baik dan bisa transparan," kata Rini.

Baca juga: Ini Proyek-proyek BUMN yang Dikawal Kejaksaan Agung

Sebelumnya KPK menetapkan PT Nindya Karya sebagai tersangka terkait kasus korupsi pelaksanaan pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang 2006-2011.  Selain Nindiya Karya KPK juga menetapkan PT Tuah Sejati sebagai tersangka.

Dengan demikian PT Nindya Karya menjadi BUMN pertama yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com