Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Kenaikan Peringkat Indonesia Dorong Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan

Kompas.com - 14/04/2018, 21:22 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan peringkat utang Indonesia oleh Moody’s dari Baa3/outlook positif menjadi Baa2/outlook stabil akan berdampak positif mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan dan stabilitas perekonomian Indonesia.

“Peningkatan rating Moody’s akan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia termasuk di industri jasa keuangan khususnya di pasar modal,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam pernyataannya, Sabtu (14/4/2018).

Wimboh juga meyakini perbaikan rating Moody’s juga menunjukkan kepercayaan akan stabilitas sistem keuangan nasional yang tetap terjaga. Ini terjadi di tengah dinamika ekonomi global dan risiko geopolitik yang terjadi saat ini dan ke depan.

Lembaga Pemeringkat Moody’s Investor Service pada 13 April 2018 lalu menilai kenaikan rating utang Indonesia didasarkan pada penilaian atas kerangka kebijakan pemerintah Indonesia yang kredibel dan efektif yang kondusif bagi stabilitas makroekonomi.

Baca juga: Arti Rating dari Moodys untuk Indonesia

Fokus kebijakan yang kredibel pada kebijakan makroekonomi yang didukung oleh penyangga keuangan yang substansial mengurangi risiko depresiasi mata uang yang tajam dan berkelanjutan.

Kerangka kebijakan dan penyangga keuangan melengkapi ukuran ekonomi Indonesia yang besar, kuat dan stabil dengan sasaran pertumbuhan ekonomi sekitar 5-5,3 perseb dan sistem perbankan yang sehat dalam mendorong kapasitas negara untuk menyerap guncangan ekonomi atau keuangan.

Catatan OJK, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan pada Februari 2018 masih sejalan dengan siklus awal tahun serta laju pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan Februari 2018 tumbuh sebesar 8,22 persen secara tahunan (yoy) dan piutang pembiayaan tumbuh 7,7 persen (yoy).

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,44 persen (yoy). Sementara itu, premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masing-masing tumbuh sebesar 53,47 persen (yoy) dan 22,19 persen (yoy).

Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko LJK (risiko kredit, pasar, dan likuiditas) Januari 2018 berada pada level yang dapat dikelola dengan baik. Rasio Non-Performing Loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah gross perbankan pada Februari tercatat sebesar 2,88 persen.

Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan masih relatif kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) perbankan sebesar 23,5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com