Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kejahatan di Taksi Online, Kemenhub Siapkan Standar Pelayanan Minimum

Kompas.com - 03/05/2018, 16:43 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
—Kementerian Perhubungan akan membuat standar pelayanan minimum untuk taksi online. Peraturan ini dibuat menyusul sejumlah aksi kejahatan yang terjadi di taksi online.

"Untuk penyempurnaan saya akan membuat standar pelayanan minimal," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/5/2018).

Budi menambahkan, dalam peraturan itu nantinya akan diatur spesifikasi yang harus dipatuhi para pengelola dan pengemudi taksi online. Salah satu yang akan diatur adalah tingkat kegelapan kaca film di taksi online.

"(Juga) panic button, itu akan kita buat semua sehingga aspek keselamatan akan benar-benar terjamin bagi penumpang, pengemudi, dan kendaraanya," kata Budi.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Operator Taksi Online Tingkatkan Pengawasan ke Driver

Tak hanya itu, lanjut Budi, nantinya juga harus ada seleksi lebih ketat terhadap para pengemudi taksi online.

"Termasuk itu juga ada screening saat penerimaan, kalau bisa dari pihak (pembuat dan pengelola) aplikasi tidak akan menerima semua orang, yang diterima harus persyaratan tertentu lah," ucap dia.

Menurut Budi, standar pelayanan minimum itu merupakan turunan dari Peraturan Menteri (PM) yang akan diterbitkan sebagai pengganti PM Nomor 108 Tahun 2017.

Nantinya standar pelayanan minimum taksi online dikeluarkan hanya dengan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Baca juga: Ini Langkah Menhub untuk Pastikan Keselamatan Penumpang Taksi Online

Belum lama ini seorang penumpang berinisial SS disekap dan dirampok oleh tiga pelaku di dalam taksi online. Hartanya dikuras dan dia dibawa berkeliling selama sekitar 7 jam, sebelum akhirnya dilepaskan pelaku.

Tiga pelaku penyekapan dan perampokan SS adalah LI dan dua rekannya SN dan AP. LI tewas ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap. Sementara SN dan AP, terkena tembakan di kaki dan sudah ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat.

Sejumlah kasus lain juga sempat mewarnai pemberitaan, termasuk kasus yang memakan korban jiwa beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com