JAKARTA, KOMPAS.com—Hingga akhir 2017, BPJS Ketenagakerjaan mengelola aset senilai Rp 326,77 triliun. Imbal balik hasil investasi dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang dikembalikan kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) diklaim melebihi bunga deposito.
"(Rinciannya), dana itu berasal dari Dana Jaminan Sosial (DJS) Ketenagakerjaan Rp 312,31 triliun dan aset BPJS Konsolidasi Rp 14,46 triliun," kata Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Evi Afiatin ketika memberikan pemaparan di Menara Jamsostek, Selasa (8/5/2018).
Evi menyebutkan pula, dana DJS Ketenagakerjaan hingga akhir 2017 tersebut tumbuh 24 persen dibandingkan setahun sebelumnya.
Baca juga: Jajaki Teknologi Digital, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Akan Makin Cepat
"Dari total DJS, sebesar Rp 306,3 triliun diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investasi netto sebesar Rp 27,3 triliun," lanjut Evi.
Total investasi tersebut, jika dirinci disalurkan pada surat utang sebesar 58,70 persen, saham 18,99 persen, deposito 12,46 persen, reksa dana 9,13 persen, properti 0,58 persen, dan penyertaan 0,13 persen.
Evi melanjutkan, pendapatan dari investasi memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 7,83 persen. Angka imbal hasil ini lebih tinggi sekitar 2 persen dibandingkan rata-rata bunga deposito bank pemerintah.
Baca juga: JK Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan, Dana Melimpah Tak Berarti Kaya
"Karena itu, meski Peserta JHT dibolehkan untuk mencairkan JHT ketika yang bersangkutan keluar dari tempat kerja selama belum bekerja kembali, tetapi dana yang ditabungkan di bank tidak akan memberikan bagi hasil sebesar JHT Ketenagakerjaan," ungkap Evi.
Adapun dari segi capaian kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 44,99 juta peserta terdaftar dengan 26,2 juta tenaga kerja aktif dan 488.188 pemberi kerja aktif. Total iuran yang terkumpul dari situ Rp 55,4 triliun. Selama 2017, klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 25,2 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.