Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kelebihan Kredit Tanpa Agunan dari Kredit Lainnya

Kompas.com - 13/05/2018, 16:29 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Kredit tanpa agunan sangat identik dengan pinjaman dana tunai untuk karyawan. Padahal para wisausaha juga bisa mengajukannya. Hanya saja ada perbedaan yang harus kamu ketahui. Mari simak penjelasannya lebih lanjut di sini!

Kredit tanpa agunan atau yang lebih dikenal dengan nama KTA merupakan salah satu produk pinjaman dari bank yang banyak diminati masyarakat. Pasalnya tidak seperti kredit multiguna yang mengharuskan kamu untuk mengagunkan jaminan, KTA tidak memerlukan agunan apapun.

Tak sedikit orang yang beranggapan kalau pinjaman kredit tanpa agunan hanya diperuntukkan untuk karyawan karena adanya syarat dokumen slip gaji terakhir. Tapi anggapan tersebut tidaklah benar karena wirausaha juga bisa mengajukan pinjaman KTA. Hanya saja ada perbedaan syarat yang diberikan oleh pihak bank.

Sebelum kita membahas tentang apa saja perbedaan syarat KTA untuk karyawan dan wirausaha, kamu harus mengetahui terlebih dahulu apa saja kelebihan yang dimiliki oleh kredit tanpa agunan ini selain tidak adanya jaminan.

Beberapa di antaranya, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id adalah sebagai berikut:

1. Syarat lebih mudah

Tidak seperti pinjaman kredit lainnya, KTA tidak memiliki persyaratan yang ribet. Bagi yang belum memiliki rumah atau kendaraan bermotor, kamu bisa dengan mudah mengajukan pinjaman. Pihak bank biasanya hanya memberikan syarat KTP (Kartu Tanda Penduduk), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), kartu kredit aktif, dan slip gaji atau rekening buku tabungan.

2. Proses Pencairan yang cepat

Berhubung tidak membutuhkan jaminan, maka pihak bank tidak perlu mensurvei atau mengecek keabsahan jaminan surat-surat berharga seperti sertifikat rumah, BPKB kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.

Proses pengajuan dan pencairan dana kredit tanpa agunan biasanya hanya memerlukan waktu paling lambat 21 hari kerja. Jika persyaratan dan dokumen sudah dipenuhi, pinjaman KTA ada yang bisa cair hanya dalam hitungan 1-3 hari. Lamanya waktu pencairan ini tergantung dari kebijakan masing-masing bank pemberi pinjaman KTA.

3. Tenor Cukup Panjang

Siapa bilang kalau masa tenor kredit tanpa agunan sangat pendek. KTA juga memiliki jangka waktu cicilan yang terbilang cukup panjang sehingga tidak memberatkanmu dalam membayar hutang cicilan bulanan. Masa tenor yang ditawarkan kredit tanpa agunan berkisar antara 12 bulan hingga 60  bulan.

4. Bisa digunakan untuk apa saja

Kredit tanpa agunan ini fungsinya bisa digunakan untuk apa saja, baik itu untuk biaya renovasi rumah, pernikahan, pendidikan, pengobatan, liburan, hingga tambahan dana usaha. Oleh karena itu, KTA tidak hanya ditujukan untuk para karyawan saja, tapi juga wirausaha. Tapi ingat kalau KTA ini lebih baik digunakan untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif ya!

5. Limit pinjaman yang besar

Pinjaman dana tunai tanpa agunan ini juga memiliki limit jumlah pinjaman yang cukup besar dan bervariasi. Rata-rata plafon pinjaman yang diberikan bisa mulai dari Rp5 juta hingga Rp 300 juta tergantung dari ketentuan dari masing-masing bank dan juga syarat jumlah penghasilan bulanan yang kamu miliki.

Itulah kelebihan pinjaman tanpa agunan dari kredit lain yang wajib kamu ketahui. Gunakan situs HaloMoney.co.id untuk membandingkan dan mengajukan KTA dari berbagai bank agar kamu mendapatkan produk yang tepat dan bisa berhemat.

 

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Halomoney.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com