Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Penerimaan Perpajakan, Pemerintah Disarankan Tempuh Kebijakan Moderat

Kompas.com - 14/05/2018, 21:35 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah disarankan menempuh kebijakan moderat dalam rangka memaksimalkan target penerimaan perpajakan untuk tahun 2018.

Hal itu diusulkan atas dasar pertimbangan dinamika perekonomian global dan nasional, karena ada tantangan pada kenaikan harga Indonesia Crude Price (minyak mentah Indonesia) dan depresiasi rupiah terhadap dollar AS dari eksternal serta pemilihan umum di dalam negeri.

"Di tengah situasi perekonomian yang menuju fase pemulihan, kebijakan yang lebih moderat merupakan pilihan yang lebih baik," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo kepada Kompas.com, Senin (14/5/2018).

Pras menyebutkan, pemerintah perlu mengoptimalisasi kebijakan yang berdampak pada efektivitas penerimaan perpajakan sebagai konsekuensi dari arah kebijakan pemerintah yang fokus pada pembangunan infrastruktur.

Maraknya pembangunan infrastruktur membuat pengeluaran negara bertambah yang harus diiringi dengan kenaikan pendapatan dari penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) sebagai pilar utama.

Menurut Pras, apa yang ditempuh pemerintah saat ini sudah sesuai jalur. Langkah yang dimaksud mulai dari pelaksanaan program tax amnesty pada 2016 yang dilanjutkan dengan reformasi perpajakan lain oleh pemerintah, termasuk paket insentif pajak yang ditawarkan untuk investor.

"Meski begitu, tekanan terhadap pemerintah di sektor perpajakan tetap tinggi. Dinamika perekonomian global yang tercermin melalui kenaikan harga minyak mentah dan depresiasi rupiah patut diwaspadai pengaruhnya," tutur Pras.

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan, kemenkeu.go.id, target penerimaan perpajakan untuk tahun 2018 sebesar Rp 1.618,1 triliun yang terdiri dari target penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 194,1 triliun serta target penerimaan pajak Rp 1.424 triliun.

Realisasi penerimaan perpajakan per kuartal I 2018 tercatat sebesar Rp 262,4 triliun atau setara dengan 16,2 persen dari target penerimaan perpajakan APBN 2018. Nominal realisasi tersebut tumbuh 10,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Jika diurai, realisasi penerimaan pajak Rp 244,5 triliun atau setara 17,6 persen dari target APBN 2018. Penerimaan pajak kuartal I 2018 tumbuh 9,94 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Pertumbuhan penerimaan pajak itu turut memerhitungkan penerimaan dari tax amnesty sebesar Rp 12 triliun. Jika tanpa menghitung penerimaan dari tax amnesty, maka pertumbuhan penerimaan pajak tercatat sebesar 16,21 persen sekaligus sebagai yang tertinggi sejak tahun 2015.

Lebih rinci lagi, untuk realisasi penerimaan bea dan cukai kuartal I 2018 sebesar Rp 17,9 triliun atau setara dengan 9,2 persen dari target di APBN 2018. Penerimaan bea dan cukai tumbuh 15,8 persen dibanding kuartal I 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com