Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Akan Tuntaskan 8 Perkara Warisan Periode Sebelumnya

Kompas.com - 15/05/2018, 18:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode sebelumnya menyisakan delapan perkara yang belum selesai dituntaskan. Komisioner KPPU periode 2018-2023 memastikan perkara tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat.

"Ada empat perkara yang sudah berjalan, dan empat lagi baru pemeriksaan pendahuluan," ujar Komisioner KPPU Chandra Setiawan di kantornya, Selasa (15/5/2018).

Baca: Sektor Pangan Jadi Fokus Pengawasan KPPU

Empat perkara yang sudah berjalan terdiri dari dua kasus yang akan masuk pemeriksaan lanjutan dan dua perkara lagi tinggal menunggu putusan. Hari ini juga Komisioner KPPU akan menggelar rapat untuk menentukan majelis komisi yamg akan menyidangkan.

"Dalam waktu dekat dua itu harus diputuskan," kata Chandra.

Keempat perkara itu meliputi masalah tender. Salah satunya yakni terkait renovasi stadion di Yogyakarta. Sementara empat perkara yang masuk pemeriksaan pendahuluan berkaitan dengan keterlambatan notifikasi merger dan akuisisi.

"Jadi cepat itu, hanya masa hitung-hitungan saja berapa lama dia telat dan kebijaksanaan majelis komisi, dendanya rangenya Rp 1 miliar sampai Rp 25 miliar," kata Chandra.

Sidang perkara oleh KPPU akan digelar secara terbuka. Dengan demikian masyarakat bisa memantau langsung perkembangan pemeriksaan pihak yang berperkara.

Chandra mengatakan, mengenai prnanganan perkara, sejak awal KPPU berkoordinasi dengan berbagai lembaga hukum mulai dari Polri, KPK, Kejaksaan, BPK, hingga Mahkamah Agung.

KPPU kerap bertukar informasi mengenai temuan pelanggaran hukum dengan instansi-instansi tersebut. Salah satunya dalam penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Chandra mengatakan, awalnya temuan itu didapat KPPU bahwa adanya persekongkolan dan mark up harga. Akhirnya KPPU menyerahkan datanya pada KPK sebagai bukti permulaan.

KPPU juga beberapa kali menerima limpahan informasi dari BPK mengenai persekongkolan prngaaan barang di suatu instansi. Bukti permulaan di BPK kemudian ditindaklanjuti KPPU dengan menggelar pemeriksaan hingga sidang.

"Jadi sinergi selalu dilakukan. Kalau saling bersinergi dengan instansi lain, tujuan efisiensi nasional dan peningkatan kesejahteraan rakyat terjadi," kata Chandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com