Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Tengah Tahun, OJK Catat 78 Entitas Investasi Diduga Abal-abal

Kompas.com - 25/05/2018, 20:15 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
—Satgas Waspada Investasi mencatat 78 entitas investasi diduga ilegal atau bodong sepanjang 2018 yang belum juga sampai setengah tahun ini. Angka ini sudah melampaui temuan sepanjang 2017.

"Ada 78 entitas sampai Mei (2018). Pada 2017 ada 80 entitas investasi bodong. Jadi ini menggambarkan di masyarakat kita sangat banyak penawaran (investasi bodong) ini," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, di Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Tongam menambahkan, sebagian besar temuan itu bermula dari laporan masyarakat. Namun, masyarakat yang ditengarai menjadi korban tawaran produk tersebut malah diduga tak banyak melapor.

Baca juga: OJK: Kerugian akibat Investasi Ilegal Lebih dari Rp 100 Triliun

"Mereka memberikan informasi bahwa ada penawaran investasi seperti ini, sebagian kami dapat langsung dari berbagai berita media sosial. Banyak korban yang tidak melapor. Ini menjadi keprihatinan kita," ucap Tongam.

Menurut Tongam, ke-78 entitas tersebut dicurigai melakukan investasi ilegal karena tak memiliki surat izin. Selain itu, kegiatan perusahaan ini mencurigakan. Keuntungan besar dengan risiko yang disebut teramat minimal kerap menjadi iming-iming penawaran.

"Jadi penawaran-penawaran forex sangat banyak yang tanpa izin, lalu MLM, dan juga penawaran cryptocurrency. Orang-orang yang ingin mendapatkan keuntungan dari masyarakat ini memanfaatkan kondisi saat ini yang lagi hot," kata Tongam.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir kerugian akibat investasi ilegal atau bodong mencapai Rp 100 triliun.

"Tentunya ini perlu kita cegah," ujar Wimboh di komplek Bank Indonesia, Jakarta, Jumat.

Menurut Wimboh, tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih rendah menjadi salah satu pendorong investasi ilegal terus bermunculan. Merujuk survei pada 2016, sebut dia, angka literasi keuangan masyarakat ada di level 29,7 persen. 

Ketua Dewan Komisioner otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Wimboh Santoso mengatakan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir kerugian akibat investasi ilegal atau bodong mencapai Rp 100 triliun. "Total kerugian akibat kegiatan investasi ilegal dalam 10 tahun terakhir mencapai lebih dari Rp 100 triliun. Tentunya ini perlu kita cegah," ujar Wimboh di komplek Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OJK: Kerugian akibat Investasi Ilegal Lebih dari Rp 100 Triliun", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/25/150600526/ojk--kerugian-akibat-investasi-ilegal-lebih-dari-rp-100-triliun.
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Erlangga Djumena


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com