Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risiko Gagal Bayar SNP Finance Kerek Pencadangan Bank

Kompas.com - 31/05/2018, 13:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Risiko gagal bayar medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) turut berimbas pada pemberi pinjaman dari perbankan. Pasalnya, kredit yang mengucur SNP Finance juga berpotensi gagal bayar.

Mengutip Kontan.co.id, Kamis (31/5/2018), salah satu kreditur SNP Finance, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, mengakui mendapatkan dampak akibat keterlambatan SNP Finance membayar bunga MTN.

Direktur Bisnis Konsumer dan UMKM Bank Woori Saudara Vicky Fitriadi mengatakan, akibat keterlambatan tersebut kualitas aktiva produktif Bank Woori menurun.

Bank Woori Saudara tercatat memiliki eksposur kredit ke SNP Finance senilai Rp 16 miliar.

"Tentunya kondisi ini berdampak pada penurunan kualitas aktiva produktif kami. Mengingat kami harus mengikuti proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan," ujar Vicky kepada Kontan, Rabu (30/5/2018).

Senasib, proses pelunasan kredit SNP Finance ke PT Bank Victoria Internasional Tbk (BVIC) terpaksa mandek. Wakil Direktur Bank Victoria Rusli mengakui, ini terkait dengan kegagalan multifinance membayar bunga MTN. Terlebih, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah membekukan kegiatan usaha SNP Finance lantaran dalam proses PKPU.

Kini, penyaluran kredit Bank Victoria kepada SNP pun tengah menuju dalam kategori kredit bermasalah. "Ya pasti (terkendala pelunasan) karena sudah dibekukan operasinya," ujar dia kepada Kontan, Selasa (29/5).

Sayangnya, Rusli tidak hafal persis eksposur kredit disalurkan ke SNP Finance. Hanya saja, menurut dia jumlah kredit tersebut terbilang kecil dan sudah menurun. "Menuju NPL, kami masih menunggu proses PKPU ada perdamaian atau tidak," imbuh dia.

Catatan Kontan, Bank Victoria memiliki tagihan kredit senilai Rp 55 miliar ke SNP Finance. Selain dua bank ini, 12 bank lain juga memberikan pinjaman ke anak usaha Group Columbia ini.

Belum lapor polisi

Investor pemegang medium term notes (MTN) SNP Finance masih belum melaporkan kasus gagal bayar ini ke meja hijau. Investor mengaku, masih akan memantau hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terlebih dahulu.

Salah satu investor MTN berharap, masih ada itikad baik dari pihak SNP Finance untuk menyelesaikan perkara ini. Sehingga, jalur musyawarah bisa ditempuh agar menemukan titik terang penyelesaian.

"Kami belum ada lapor polisi, kemarin sudah ada pra verifikasi tapi proposal damai belum ada," kata investor yang enggan disebut namanya.

Investor berharap ada musyawarah dengan SNP Finance, namun manajemen harus lengkap dan hadir dalam musyawarah tersebut. SNP Finance masuk PKPU sementara pada 8 Mei 2018 lalu selama 36 hari.

Penyerahan proposal perdamaian dijadwalkan Senin (4/6/2018), rapat pemungutan suara akan dilakukan Rabu (6/6/2018), sementara putusannya akan diketuk majelis hakim pada Jumat (8/6/2018).

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Risiko kredit SNP Finance mengerek pencadangan bank

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com