Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Strategi Pemerintah Genjot Penerimaan Pajak di 2019

Kompas.com - 31/05/2018, 18:11 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan tax ratio tahun 2019 mencapai 11,4 hingga 11,9 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Menurut Sri Mulyani, optimisme pemerintah didasari oleh historis pertumbuhan penerimaan perpajakan yang mengalami kenaikan pada tahun 2017 dan dilanjutkan tahun 2018.

"Pada tahun 2017 tercatat bahwa pertumbuhan penerimaan perpajakan mencapai 4,6 persen atau tumbuh 12,8 persen jika tanpa memperhitungkan penerimaan tax amnesty tahun 2016," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Sri Mulyani menambahkan, pasca-tax amnesty, pemerintah terus melakukan evaluasi melalui perbaikan sistem administrasi untuk perluasan basis data perpajakan dalam mendukung pemungutan pajak yang lebih optimal. Sehingga mampu mendorong peningkatan penerimaan perpajakan.

Baca juga: Penunggak Pajak akan Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Hingga akhir April 2018, penerimaan perpajakan telah tumbuh lebih dari 14,9 persen (tanpa tax amnesty) dengan didukung oleh kinerja pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) badan yang mencapai 23,6 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tumbuh 14,1 persen.

"Jika dilihat secara sektoral, maka terlihat bahwa seluruh komponen penerimaan PPh maupun PPN mengalami pertumbuhan di semua sektor. Hal ini mengindikasikan pergerakan ekonomi yang baik, meluas dan merata sehingga harus terus dijaga," kata Sri Mulyani.

Untuk menjaga penerimaan perpajakan tersebut, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah kebijakan di 2019.

Pertama, optimalisasi penerimaan perpajakan melalui penguatan kepatuhan, pengawasan dan penggalian potensi perpajakan dengan memanfaatkan data dan informasi melalui sinergi pertukaran informasi dan joint-audit antara DJP dan DJBC, ekstensifikasi barang kena cukai dan digital goods, dan melanjutkan program penertiban impor, ekspor, dan cukai berisiko tinggi.

Kedua, kebijakan perpajakan untuk meningkatkan investasi dan daya saing ekspor antara lain melalui harmonisasi fasilitas pembebasan PPN untuk barang antara, fasilitasi industri dan perdagangan melalui Pusat Logistik Berikat Industri Kecil Menengah (IKM), dan pengembangan/perluasan fasilitas kawasan industri tujuan ekspor untuk IKM.

Ketiga, utilisasi data dan informasi untuk kepentingan perpajakan antara lain melalui implementaSi Automatic Exchange of Information (AEol), Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dan Multilateral Instrument (MLI), Country by Country Reporting (CBCR), dan Authorized Economics Operator (AEO) untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Kompas TV Otoritas moneter dan fiskal sepakat mengutamakan stabilitas ketimbang pertumbuhan ekonomi, untuk meredam gejolak rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com