Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Penerbangan Carter Wisata dari Polandia ke Bali Siap Beroperasi

Kompas.com - 07/06/2018, 15:08 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

"Di peraturan nasional kita yaitu UU no 1 tahun 2009 tentang Penerbangan pasal 94 ayat 1 disebutkan bahwa perusahaan angkutan niaga tidak berjadwal asing yang melayani rute ke Indonesia dilarang mengangkut penumpang dari wilayah Indonesia, kecuali penumpangnya sendiri yang diturunkan pada penerbangan sebelumnya (in-bound traffic)," ujarnya.

Hal itu sesuai dengan aturan yang digunakan Pemerintah Indonesia bahwa charter flight  sebagai suplemen penerbangan berjadwal, tidak menganggu penerbangan berjadwal dan tetap tunduk pada peraturan nasional.

Dengan demikian, maskapai carter luar negeri memang tidak boleh mengangkut penumpang lain dari Indonesia, selain penumpang yang sebelumnya mereka angkut.

Apabila maskapai dari Polandia tersebut ingin mengangkut penumpang lain dari Indonesia, Agus mempersilahkan untuk mengganti flight approval dari carter menjadi berjadwal (reguler).

Kerja sama Indonesia-Polandia

Perjanjian penerbangan reguler antara Indonesia-Polandia sudah ditandatangani pada tanggal 3 Desember 1991.

Dengan adanya perjanjian itu, masing-masing negara bisa mengajukan maskapainya untuk penerbangan berjadwal.

Petugas maskapai penerbangan memberi penjelasan kepada warga negara asing di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Senin (27/11/2017). Bandara Ngurah Rai menutup semua penerbangan pada Senin mulai pukul 07.00 WIT karena terdampak abu vulkanis letusan Gunung Agung.ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF Petugas maskapai penerbangan memberi penjelasan kepada warga negara asing di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Senin (27/11/2017). Bandara Ngurah Rai menutup semua penerbangan pada Senin mulai pukul 07.00 WIT karena terdampak abu vulkanis letusan Gunung Agung.
Selain flight approval, Agus mengingatkan bahwa dalam flight clearance juga terdapat diplomatic clearance dari Kementerian Luar Negeri serta security clearance dari Kementerian Pertahanan dan Keamanan.

Tiga hal tersebut harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan flight clearance.

Sebagai regulator bidang penerbangan, Ditjen Perhubungan Udara sangat terbuka untuk berkoordinasi dengan maskapai dari Polandia tersebut.

"Untuk memberi bantuan yang diperlukan sehingga penerbangan pariwisata internasional tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti," katanya.

Sektor andalan

Pariwisata merupakan salah satu sektor andalan untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui devisa yang masuk dan diserap di Indonesia.

Sektor pariwisata, khususnya pariwisata internasional, merupakan sektor yang sangat penting dan berkaitan erat dengan sektor transportasi udara.

Aktivitas di Bandara Marinda di Kabupaten Raja Ampat, Jumat (4/5/2018).KOMPAS.com/ KURNIASIH BUDI Aktivitas di Bandara Marinda di Kabupaten Raja Ampat, Jumat (4/5/2018).
Sementara itu, transportasi udara merupakan salah satu moda transportasi yang menjadi urat nadi dan penggerak pertumbuhan dan perkembangan berbagai sektor perekonomian.

Untuk itu, kerjasama yang erat akan dilakukan antar-lembaga dan stakeholder yang menaungi dan bergerak di kedua bidang tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com