Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Contraflow" Akan Diberlakukan Ketika Macet 2 Kilometer di Tol Saat Mudik

Kompas.com - 08/06/2018, 06:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, bakal ada kebijakan baru terkait rekayasa lalu lintas (lalin) di jalan tol saat arus mudik Lebaran.

“Sekarang enggak boleh panjang-panjang. Kemarin kan agak panjang (macet) baru contraflow, sekarang contraflow akan dilakukan apabila antrean sudah mencapai 2 kilometer," ucap Bambang dalam diskusi di Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Baca: Viral Pelemparan Batu di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Ini Kata Jasa Marga

Bambang menambahkan, kebijakan ini akan diatur oleh kepolisian di lapangan sesuai diskresi yang telah ditentukan.

Adapun batas kemacetan 2 kilometer tersebut telah disepakati bersama dengan institusi terkait lainnya dalam rapat di Kantor Staf Presiden (KSP) Selasa lalu.

Meski begitu, rekayasa lalin contraflow bisa dilakukan tak hanya di jalan tol, melainkan juga bisa di luar tol.

"Contraflow ini nantinya bisa dilakukan tidak hanya di jalan tol meskipun saat ini kebijakannya baru akan diterapkan, walaupun sampai saat ini masih sebatas di jalan tol," ujar Bambang.

Untuk itu, Bambang mengimbau pemudik untuk bisa mematuhi aturan tersebut sambil mematuhi rambu-rambu lalin yang ada.

Himbauan itu sendiri sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengatasi tantangan yang ada selama arus mudik nanti.

Tantangan yang ada dalam angkutan Lebaran 2018 ini disebut Bambang bukanlah sinergi antar lembaga. Menurut dia, peran yang krusial adalah menertibkan masyarakat agar mudah diatur selama arus mudik dan balik. 

"Jadi jangan suudzon, kalau dialihkan ke jalan nasional, jangan terus berpikir dikerjain. Ikuti aturan dan arahan petugas," sambung dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com