Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Askrindo Berikan Asuransi Bagi Ribuan Peserta Mudik Bareng BUMN

Kompas.com - 10/06/2018, 10:05 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Asuransi Kredlit Indonesia (Persero) (Askrindo) memberikan asuransi kecelakaan diri atau Personal Accident kepada 1.300 pemudik beserta 60 supir bus dan kondektur yang diberangkatkan serentak bersama Kementerian BUMN dan 60 BUMN pada acara Mudik Bersama BUMN 2018 di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (9/5/2018).

Nilai pertanggungan dari asuransi tersebut mencapai Rp 27,2 miliar dengan masa berlaku selama 30 hari mulai dari keberangkatan sampai kembali lagi ke Jakarta.

"Asuransi kecelakaan diri atau Personal Accident yang kita berikan kepada para peserta Mudik Bersama BUMN ini adalah bagian dari CSR Askrindo," ujar Plt Direktur Utama Askrindo Sabdono, dalama keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2018).

Sehingga, Sabdono menambahkan, jika terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan yang menyebabkan korban jiwa atau cacat tetap, korban atau ahli waris akan diberikan santunan maksimal Rp 20 juta.

Baca juga: Sabtu Ini Puncak Arus Mudik, 114.000 Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jakarta

Sebagai informasi, tahun ini Askrindo memberangkatkan sebanyak 30 Unit Bus dari berbagai kota, yakni Medan, Makassar, Mataram, Balikpapan dan Samarinda, serta 100 penumpang kapal laut dari Batam. Sehingga keberangkatan mudik Askrindo tahun 2018, menyeluruh di berbagai penjuru provinsi.

Pemberian Asuransi kecelakaan diri juga merupakan salah satu program inklusi keuangan dari Askrindo yaitu pemahanan atau edukasi kepada para peserta khususnya dan umumnya kepada masyarakat luas tentang manfaat dari asuransi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com