KOMPAS.com - Seluruh pesawat maskapai nasional (beregistrasi PK) dinilai layak terbang selama musim mudik Lebaran tahun ini.
Menjelang libur Lebaran, Ditjen Perhubungan Udara melakukan ramp check sebanyak 1.026 pemeriksaan terhadap pesawat maskapai nasional (beregistrasi PK).
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan, pemeriksaan dilakukan sejak 1 Mei 2018 hingga 9 Juni 2018.
Berdasarkan hasil rampcheck, ia melanjutkan, tidak banyak didapat temuan yang berarti dan bisa mengganggu keselamatan operasional penerbangan.
(Baca: Stakeholder Penerbangan Wajib Lakukan Ini Selama Libur Lebaran 2018)
"Dari hasil rampcheck, semua pesawat layak terbang. Temuan-temuannya sangat kecil dan sebagian besar sudah langsung diperbaiki dan disampaikan surat pemberitahuan kepada operator terkait," ujarnya dalam siaran tertulis, Senin (11/6/2018).
Sejumlah temuan yang langsung langsung diperbaiki di antaranya adalah nose wheel spot dan deep cut, placard hilang atau tidak terbaca, lampu kargo tidak menyala, lampu cabin tidak menyala, lanyard pada cargo rusak, cat radome terkelupas, serta arm rest rusak.
Berdasarkan hasil ramp check tersebut, 490 pesawat yang akan dipakai maskapai penerbangan nasional untuk melayani angkutan mudik dan balik selama Lebaran 2018 layak terbang (serviceable).
Pesawat yang laik terbang pada masing-masing operator yakni:
1. Garuda Indonesia 142 pesawat
2. Citilink Indonesia 52 pesawat
3. Sriwijaya Air 36 pesawat
5. Lion Air 100 pesawat
6. Batik Air 48 pesawat