Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Pemudik, Bandara Semarang dan Yogyakarta Buka 24 Jam

Kompas.com - 13/06/2018, 13:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bandara Ahmad Yani Semarang dan Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta dibuka 24 jam selama musim mudik Lebaran.

Jam operasional ditambah mulai 8-25 Juni 2018 atau H-8 hingga H+10. Dalam keadaan normal, jam operasional Bandara Ahmad Yani Semarang adalah 05.00-21.00 WIB. Sedangkan Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta adalah 05.00-00.00 WIB. Perpanjangan jam operasional tersebut dilakukan untuk menampung pergerakan pesawat yang melakukan extra flight.

Oleh karena itu, Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menegaskan bahwa operator penerbangan baik itu maskapai, Angkasa Pura I, dan AirNav Indonesia harus melakukan antisipasi keselamatan, keamanan dan pelayanan baik itu untuk penerbangan maupun penumpang.

"Untuk itu saya minta para operator bandara untuk secara ketat melaksanakan prosedur standar operasi yang sudah ditetapkan agar keselamatan, keamanan dan kenyamanan tetap terjaga," kata Agus melalui keterangan tertulis, Rabu (13/5/2018).

Apalagi penerbangan ekstra dilakukan pada jam-jam yang tidak biasa sebagaimana jadwal keberangkatan pada hari normal. Bandara di Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Surabaya merupakan yang paling banyak menerima kedatangan ekstra flight, terutama dari Jakarta.

Agus mengatakan, salah satu pendukung terlaksananya standar prosedur operasi yang baik adalah dengan menyiapkan tambahan sumber daya manusia atau personil yang bertugas di lapangan. Misalnya, untuk aviation security (avsec), ground handling maskapai, dan sebagainya. Personil tambahan tersebut harus mempunyai kualifikasi yang sama dengan personil yang bertugas reguler.

Agus juga menyarankan para operator melakukan improvisasi, terutama dalam hal pelayanan kepada penumpang pada jam-jam kritis seperti tengah malam.

"Operator bandara bisa melakukan improvisasi menyediakan atraksi atau layanan khusus agar penumpang betah di bandara selama menunggu jemputan dari sanak saudaranya sehingga tidak berkeliaran ke mana-mana," kata Agus.

Selain itu, jika penumpang ingin melanjutkan perjalanan darat dengan angkutan umum, pengelola bandara harus menambah angkutan umum dan mengeceknya untuk memastikan jumlahnya mencukupi. Opertaor juga harus mrnjamin keselamatan penumpang tersebut di angkutan umum.

"Malam hari itu kan waktu yang rawan untuk bepergian naik angkutan umum. Apalagi biasanya pemudik itu membawa barang bawaan yang banyak," kata Agus.

Menurut Agus, untuk masalah angkutan umum setelah lepas dari bandara, pengelola bandara bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah atau perusahaan angkutan umum setempat. Di sisi lain, Agus juga meminta para penumpang extra flight untuk sabar dan sebisa mungkin menunggu waktu yang lebih baik untuk meneruskan perjalanan darat.

"Sebaiknya penumpang dijemput oleh sanak saudaranya karena itu lebih aman. Tapi kalau tidak, sebaiknya bertahan dulu di bandara, menikmati atraksi-atraksi yang ada di bandara," kata Agus.

Agus meminta penumpang tak perlu khawatir karena bandara di Indonesia sudah memiliki standar bagus, tak kalah dengan bandara di luar negeri.

"Kami selaku regulator penerbangan selalu mengauditnya sesuai aturan-aturan yang berlaku di dunia penerbangan baik nasional maupun internasional," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com