Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Pengawasan Keselamatan Angkutan Penyeberangan Akan Dirombak

Kompas.com - 23/06/2018, 16:34 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Perhubungan Darat akan melakukan deregulasi aturan terkait pengawasan keselamatan angkutan penyeberangan.

Hal itu dilakukan guna memperkuat fungsi pengawasan pada angkutan penyeberangan.

"Sebagaimana arahan Bapak Menteri Perhubungan yang menyampaikan bahwa kita akan lakukan deregulasi. Regulasi yang berbentuk Peraturan Menteri Perhubungan yang ada saat ini akan coba kita sederhanakan. Heavy-nya lebih kepada fungsi pengawasan dan pelaksanaan. Fokus itu saja," Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, Sabtu (23/6/2018).

Budi menjelaskan bahwa dirinya akan melakukan konsolidasi internal dengan Perhubungan Laut, Biro Hukum, dan Inspektorat Jenderal untuk membahas rencana deregulasi aturan terkait pengawasan Angkutan Penyeberangan.

(Baca: Evaluasi Layanan Kapal Penyeberangan, Menhub Akan Bentuk Tim Pengawas)

Ia mengatakan pada hari Senin (25/6/2018) akan memimpin pertemuan internal tersebut untuk mengkaji regulasi yang ada saat ini, sehingga akan semakin memperjelas dimana tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan, seperti yang ada di Danau Toba.

Untuk penyeberangan di Danau Toba tidak memiliki Syahbandar. Sementara, Syahbandar merupakan satuan kerja di bawah Ditjen Perhubungan Laut hanya ada di pelabuhan laut.

"Yang ada disana hanya ada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota setempat. Yang bertugas mengatur soal mekanisme operasional sekaligus pengawasan. Namun ternyata kami temukan fungsinya tidak maksimal. Masih terjadi pembiaran-pembiaran yang membahayakan keselamatan. Melihat kondisi ini sekarang saya tidak bisa diam, harus dilakukan perbaikan," kata Budi.

(Baca: Presiden: Saya Minta Kasus Kapal Angkuta Penyeberangan Tenggelam Tidak Terulang)

Budi menuturkan akan terus mendorong kepala daerah untuk meningkatkan kesadaran keselamatan serta lebih memperhatikan alokasi anggaran pada satuan kerja Dinas Perhubungan yang ada di pelabuhan yang saat ini masih sangat minim.

Sementara itu Kementerian Perhubungan akan membantu memberikan pelatihan keterampilan kepada personil daerah setempat, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com