Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih Kaji Keputusan Uni Eropa Menunda Larangan Impor Sawit

Kompas.com - 28/06/2018, 15:42 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak akan menerima begitu saja keputusan Uni Eropa yang menunda larangan impor minyak kelapa sawit hingga 2030.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku akan mempelajari terlebih dahulu keputusan tersebut.

"Kita masih mempelajari, kita sudah paham bahwa face  out palm oil dari 2021 sudah bergeser ke 2030, tetapi yang harus kita perhatikan apakah face out-nya itu hanya palm oil, jadi harus hati-hati kita lihat," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan usai rapat di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Hal itu disampaikannya sesuai dengan arahan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

(Baca: Sawit Dihambat Oleh Uni Eropa, Balas Dendam Bukan Pilihan Utama)

 

Menurut Oke, Menko Luhut meminta pihaknya memastikan bahwa penundaan tersebut tak hanya berlaku pada produk minyak kelapa sawit, melainkan juga produk lainnya.

"Jadi yang pertama itu yang diarahkan Pak Menteri jangan sampai itu hanya palm oil, tapi sifatnya harus tidak diskriminatif, artinya semua vegetable oil. Karena kan yang awalnya yang 2030 adalah lainnya, tapi palm oil didulukan pada 2021 dan sekarang palm oil mundur jadi 2030. Artinya ini harusnya sama dengan yang lain," kata dia.

Oke juga menjelaskan bahwa ada kemungkinan perubahan kriteria terkait impor minyak kelapa sawit oleh Uni Eropa.

(Baca: Luhut: Retaliasi Bukan Pilihan Buat Polemik Sawit dengan Uni Eropa)

Oleh karenanya, pemerintah juga akan memastikan kriteria tersebut agar tidak ada yang merugikan.

"Kedua, kriterianya kemungkinan akan bergeser, ini harus kita perhatikan. ILO misalnya yang indirect land use chance. Kriterianya itu seperti apa, jangan sampai kemasannya diskriminasi tidak ada, tetapi direct criteria itu ternyata mendiskriminasikan palm oil, karena kan ada ILUC, high conservation carbon, biodiversity,"  ujar dia.

Selain itu, Luhut juga meminta Kemendag untuk terlibat dalam semua studi yang dilakukan Uni Eropa terkait impor minyak kelapa sawit tersebut.

"Jadi kita harus perhatikan itu semua dan arahan Pak Menteri untuk lebih terlibat dalam studi yang akan mereka lakukan sehingga kita harus memastikan bahwa sawit tidak terdiskriminasi," kata Oke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com