Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Pemerintah Berharap Holding BUMN Migas Menguntungkan Negara

Kompas.com - 30/06/2018, 23:32 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian BUMN berharap integrasi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) dengan PT Permina Gas (Pertagas) bakal membawa keuntungan ekonomi bagi negara.

Kemarin (29/6/2018), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mencatatkan sejarah dengan menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan PT Pertamina (Persero).

Holding BUMN migas yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian tersebut diharapkan menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi. Dengan begitu, harga gas yang lebih terjangkau bagi konsumen bisa segera terwujud.

Holding BUMN Migas ini diharapkan dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara,” kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno dalam pernyataan tertulis, Sabtu (30/6/2018).

(Baca: Akuisisi Pertagas oleh PGN Akhirnya Rampung)

Melalui integrasi ini, holding BUMN migas diharapkan juga mampu meningkatan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional dan meningkatkan kinerja keuangan.

Integrasi ini, imbuh Fajar, akan meningkatkan peran holding migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia serta menghemat biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas.

Ia pun memastikan tidak ada karyawan dari PGN maupun Pertagas yang akan mengalami PHK dengan adanya integrasi bisnis tersebut.

"Seluruh karyawan PGN dan Pertagas diharapkan bisa saling bahu-membahu guna menjalankan visi dan misi yang sama demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan. Kementerian BUMN akan terus memantau dan memastikan bahwa tidak akan ada PHK dalam proses integrasi ini dan semua karyawan akan tetap mendapatkan hak yang sama," ujarnya.

Akuisisi beres dalam 90 hari

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan penandatanganan CSPA antara Pertamina dan PGN merupakan kelanjutan dari proses integrasi PGN untuk mengakuisisi Pertagas sebagai tahap lanjutan usai induk BUMN Migas resmi berdiri pada 11 April 2018 lalu.

Holding BUMN migas tersebut disahkan melalui penandatanganan Perjanjian Pengalihan Hak atas Saham Negara Republik Indonesia pada PT Perusahaan Gas Negara Tbk dalam rangka Penyertaan Modal Republik Indonesia ke Pertamina.

Penandatanganan Conditional Sales & Purchase Agreement antara PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk di Jakarta, Jumat, (29/6/2018). Dengan penandatanganan perjanjian tersebut maka PGN resmi mengakuisisi Pertagas. Dok. Humas PGN Penandatanganan Conditional Sales & Purchase Agreement antara PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk di Jakarta, Jumat, (29/6/2018). Dengan penandatanganan perjanjian tersebut maka PGN resmi mengakuisisi Pertagas.

Dengan penandatanganan CSPA ini, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas sebanyak 51 persen.

“Sesuai dengan CSPA, transaksi akan diselesaikan dalam 90 hari ke depan,” ujar Rachmat.

Integrasi bisnis gas ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).

Halaman:


Terkini Lainnya

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com