Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Rupiah Melemah Tak Perlu Panik

Kompas.com - 03/07/2018, 18:09 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia meminta pasar dan masyarakat tidak perlu panik menyikapi pelemahan rupiah yang terjadi belakangan ini.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan pihaknya akan melakukan intervensi di pasar. Sejauh ini pelemahan rupiah masih terkelola dengan baik.

"Kami akan intervensi dan melakukan stabilisasi. Kami ukur secara relatif, dan depresiasi rupiah masih manageable," ujarnya kepada para redaktur ekonomi Selasa (3/7/2018).

Hingga sore ini, di pasar spot nilai tukar rupiah berada di Rp 14.397 per dollar AS atau melemah 0,21 persen. Sementara itu kurs tengah BI, rupiah berada di Rp 14.418 per dollar AS.

Sementara itu rupiah pada periode awal tahun hingga akhir Juni (year to date) telah melemah 5,6 persen. 

Untuk menjaga rupiah, BI melakukan serangkaian langkah stabilisasi, tidak hanya melalui kebijakan suku bunga yang terukur, namun juga melalui intervensi untuk memastikan tersedianya likuiditas dalam jumlah yang memadai baik valuta asing (valas) maupun Rupiah, serta melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar.

Kedua, terkait dengan pergerakan nilai tukar rupiah, Perry Warjiyo mengatakan bahwa hal tersebut harus diukur secara relatif dibandingkan dengan negara-negara lain.

Saat ini pelemahan nilai tukar terhadap dollar AS juga tengah terjadi atau dialami oleh negara-negara regional. Secara relatif, pergerakan nilai tukar Rupiah tersebut masih terkendali (manageable) sebagai bagian dari fenomena global yang terjadi saat ini.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menambahkan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi di hampir seluruh negara berkembang (emerging market). Hal ini lantaran investor asing lebih memilih menempatkan dananya ke US treasury.

"Saat ini ketidakpastian ekonomi global masih tinggi," kata Mirza.

Terkait dengan kondisi tersebut, Perry Warjiyo menyebut bahwa menaikkan suku bunga acuan 50 basis poin beberapa waktu lalu dilakukan untuk meningkatkan daya tarik pasar finansial Indonesia.

Sehingga, naiknya suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen diharapkan bisa menjadi daya tarik investor untuk kembali ke Indonesia.

"Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga melakukan serangkaian langkah agar kebijakan tersebut tidak berdampak negatif di dalam negeri," kata dia. 

Sebagai kompensasi atas naiknya suku bunga acuan tersebut, BI melakukan relaksasi terhadap aturan loan to value ratio (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR). Dengan ketentuan ini, debitur KPR tak harus menyediakan uang muka hingga 30 persen dari harga rumah.

"Uang muka untuk pembeli rumah pertama akan ditentukan oleh bank pemberi kredit, dengan tetap mengedepankan aspek kehati-hatian," lanjut Perry.

Pelonggaran lainnya adalah giro wajib minimum (GWM) rata-rata untuk bank dari 1,5 persen menjadi 2 persen dari dana pihak ketiga. Melalui pelonggaran tersebut, bank akan mendapatkan likuiditas tambahan untuk menggenjot kredit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com