Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alokasi Dana Desa untuk Anggaran Tahun 2019 Akan Dinaikkan

Kompas.com - 05/07/2018, 07:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, menyatakan alokasi dana desa untuk anggaran tahun 2019 akan ditambah atau lebih besar dari tahun ini.

Dana desa merupakan bagian dari belanja pemerintah pusat dalam rangka mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di perdesaan.

"Arah kebijakan yang pertama adalah meningkatkan pagu anggaran dana desa serta menyempurnakan alokasi dengan tetap memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan," kata Prima saat rapat dengan Badan Anggaran DPR RI pada Rabu (4/7/2018).

Prima menyebutkan, rapat dengan Badan Anggaran kali ini merupakan rapat pendahuluan. Sehingga, dia belum bisa menyebutkan angka ketika ditanya mengenai berapa kenaikan dana desa untuk tahun depan.

Meski belum bisa menyampaikan angka, Dirjen Perimbangan Keuangan memastikan akan ada sejumlah perubahan pada pelaksanaan dana desa tahun depan. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan dana desa pada beberapa kegiatan prioritas desa, sekitar 3 sampai 5 kegiatan.

Selain itu, program cash for work atau padat karya tunai juga akan dilanjutkan untuk menopang pembangunan infrastruktur di desa berikut sarana dan prasarana fisiknya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat seraya meningkatkan perekonomian desa melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Kami juga akan meningkatkan akuntabilitas pendanaan dana desa melalui kebijakan penyaluran, sinergi pembangunan desa melalui kelola kemitraan, dan penguatan atas monitoring serta evaluasi kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) dari kecamatan hingga tingkat desa," tutur Prima.

Dalam APBN 2018, alokasi dana desa ditetapkan sebesar Rp 60 triliun. Berdasarkan data terakhir, sampai dengan 31 Mei 2018, realisasi anggaran dana desa yang telah disalurkan dari Rekening Umum Kas Negara (RKUN) ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) tercatat sebesar Rp 20,66 triliun.

Realisasi hingga akhir Mei 2018 sudah memenuhi 34,43 persen dari total pagu yang dialokasikan. Adapun realisasi ini lebih rendah Rp 7,53 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp 28,19 triliun atau 47 persen dari pagu.

Rendahnya realisasi periode itu disebabkan pemerintah daerah yang masih fokus pada upaya penyaluran Tahap I sebesar 20 persen dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD). Hal itu membuat penyaluran Tahap II sebesar 40 persen jadi terlambat.

Kemudian juga dikarenakan adanya perubahan kebijakan untuk pelaksanaan program padat karya tunai yang mengamanatkan 30 persen dana desa bidang pembangunan wajib digunakan sebagai upah tenaga kerja. Hal tersebut membuat perlunya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sehingga membutuhkan waktu lebih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com