Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Bakal Gelar Tahlilan untuk Menghormati Korban Kebakaran

Kompas.com - 08/07/2018, 21:51 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden kebakaran yang terjadi di Kantor Kementrian Perhubungan meninggalkan belasungkawa yang mendalam.

“Menteri Perhubungan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang telah meninggal. Dari tiga korban meninggal, salah satunya adalah pegawai dari Kementerian Perhubungan yang hari ini sudah dimakamkan dan langsung Bapak Inspektur Jenderal menghadiri semua proses-proses itu,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono saat jumpa pers, Minggu (8/7/2018).

Untuk menghormati korban yang meninggal dunia dalam kebakaran itu, Kementerian Perhubungan akan menggelar tahlilan hingga 7 hari ke depan. 

“Untuk itu, kita juga memberikan penghormatan untuk bisa terus menyelenggarakan malam tahlilan hingga 7 hari,” kata dia.

Baca juga: Usai Kebakaran, Pelayanan di Kementerian Perhubungan Tetap Berjalan

Sementara itu, mengenai korban selamat yang dirawat semuanya sudah dipulangkan. Hal tersebut karena secara medis, korban tidak ada yang perlu dirawat secara intensif di rumah sakit. 

“Tidak ada yang dirawat di rumah sakit, karena memang secara medis dinyatakan mereka bisa kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujar Djoko.

Selain itu, segala biaya yang terkait baik korban meninggal maupun korban yang selamat yang dirawat akan ditanggung oleh Kementerian Perhubungan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com