Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kompas.com - 10/07/2018, 20:02 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) melakukan silaturahmi atau halal bihalal pada Selasa, (10/7/2018) di Auditorium Kantor Kementerian Koperasi dan UMKM.

Ketua Umum DPP HIPPI Suryani Motik mengatakan, pemerintah mestinya menggandeng UMKM di saat pertumbuhan ekonominya kurang bagus.

“Hari ini pertumbuhan ekonomi kurang bagus, rata-rata ada di 5 persen. Kalau pemerintah ingin menggenjot pertumbuhan ekonomi lagi, harus menyertakan komponen UMKM. Artinya, UMKM harus berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi itu sendiri. UMKM harus diberi porsi,” ujar Suryani.

Keberadaan­ UMKM kuat karena tersebar di seluruh pen­juru negeri dan menguasai sekitar 99 persen aktivitas bisnis di Indonesia, dengan lebih dari 98 persen berstatus usaha mikro.

Kontribusi besar

Tak cuma itu, Suryani mengatakan sek­tor produktif UMKM dapat mem­pekerjakan lebih dari 107,6 juta penduduk Indonesia dan berkontribusi 60,6 persen ter­hadap PDB Indonesia.  

Dia menambahkan, kuatnya UMKM dalam membangun perekonomian Indonesia karena keunggulannya di beberapa faktor yakni kemampuan fokus yang spesifik, fleksibilitas nasional, biaya rendah, dan kecepatan inovasi.

UMKM harus terus didorong dan dikembangkan dengan dukungan penuh dari pemerintah. UMKM, ia melanjutkan, membutuhkan dukungan akses permodalan dan bantuan pemasaran.

"Kendala utama UMKM saat ini adalah akses ke lembaga keuangan dan pasar yang makin sulit. UMKM kalah bersaing dengan produk impor barang dari luar negeri yang lebih murah, sehingga pentingnya langkah nyata keberpihakan pemerintah terhadap UMKM,” ujar Suryani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com