Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertumbuhan Pajak Semester I 2018 Memuaskan

Kompas.com - 11/07/2018, 08:03 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan menyatakan cukup gembira dengan capaian penerimaan pajak pada semester I 2018, meskipun masih di bawah 50 persen dari target akhir 2018.

Penerimaan pajak hingga semester I 2018 tercatat sebesar Rp 581,4 triliun atau baru 40,84 persen dari target Rp 1.424 triliun pada akhir tahun nanti.

Kendati demikian, Robert merasa hal tersebut lebih baik dibandingkan periode sama pada 2017 silam.

"Pencapaian terhadap target adalah sekitar 40,84 persen, hampir 41 persen dari target yang harus kami capai pada 2018. Dibanding tahun lalu ini cukup bagus. Tahun lalu pertumbuhannya sekitar 39 persen," kata Robert di kantornya, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Baca juga: Penerimaan Pajak di Bawah 50 Persen, Dirjen Pajak Tak Khawatir

Robert pun lantas membeberkan faktor yang membuat pertumbuhan penerimaan pajak semester I ini lebih tinggi dibandingkan semester I tahun lalu.

Menurut Robert, membaiknya pertumbuhan ekonomi sejak awal 2018 hingga kini turut membantu tingginya pertumbuhan penerimaan pajak pada semester I 2018.

"Baik di manufaktur, perdagangan, terutama pertambangan pertumbuhan penerimaannya hampir 80 persen. Kami menduga di semester dua 2018 pertumbuhan penerimaan pajak bisa lebih baik lagi karena dampak dari tax amnesty akan semakin kecil," jelasnya.

Selain itu, Robert juga menilai semakin membaiknya administrasi perpajakan membuat wajib pajak semakin patuh dan sukarela membayarkan pajaknya.

Baca juga: THR Lebaran 2018 Dorong Pertumbuhan Penerimaan Pajak

Hal itu juga turut didukung oleh pelayanan dan pengawasan yang Ditjen Pajak terus lakukan.

"Kombinasi dari semua itu kami lihat membaik. Mudah-mudahan sampai akhir tahun kami bisa mencetak pertumbuhan di level 17-18 persen (dibanding 2017) dan pendapatan negara cukup aman bisa 100 persen," ujar Robert.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com