Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Fahri Hamzah Kritik Susi Pudjiastuti soal Penenggelaman Kapal

Kompas.com - 17/07/2018, 08:10 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tentang sanksi penenggelaman kapal pelaku illegal fishing. Kritikan itu disampaikan Fahri melalui akun Twitter miliknya, @FahriHamzah pada Minggu (15/7/2018).

"Ijin bu @susipudjiastuti yth, Pengotoran Laut itu adalah pidana (UU KLH) jadi itu domain penegakan hukum. Saya setuju ibu menghimbau tapi itu bukan tugas utama negara biarkan itu tugas tokoh agama dan guru. Itu maksud saya bahwa laut (75%) Republik ini luas.," demikian isi tweet Fahri Hamzah kepada Susi yang mengawali diskusi di linimasa Twitter.

Menurut Fahri, sanksi penenggelaman kapal yang dilakukan Susi bertentangan dengan imbauan untuk menyelamatkan biota laut dari sampah, terutama sampah plastik.

Hal itu diungkapkan setelah belum lama ini Susi membentuk wadah bagi komunitas pecinta laut bernama Pandu Laut Nusantara yang salah satu tujuannya meminimalkan sampah plastik.

Baca juga: Menteri Susi Sontak Berdiri Melihat Pergerakan Kapal Mencurigakan

"Jadi kebijakannya aneh. Ibu larang rakyat buang sampah botol plastik dll. Ibu tenggelamkan kapal ratusan dan menjadi sampah mengganggu ekosistem ikan dan biota laut kita. Jadi mari ambil positif, saya tidak ngomong sembarangan. Saya serius ini bU... Happy weekend!," lanjut Fahri melalui tweet berikutnya.

Terhadap kritikan Fahri, Susi melalui akun Twitter miliknya membalas dengan sejumlah respons. Ada tweet yang dibalas Susi dengan emoticon muka terkejut dan ada juga yang direspons dengan menyampaikan sikap sepakat dari tweet netizen yang ikut dalam diskusi tersebut.

Salah satu tweet netizen yang direspons oleh Susi adalah dari @bengky_aja yang menyebutkan bangkai kapal bisa jadi karang dan sarang ikan, berbeda dengan sampah yang justru mengapung di laut dan membawa banyak racun.

"Betul ," tulis Susi.


Diskusi berlanjut dengan pandangan dari Fahri yang turut direspons secara pro dan kontra oleh netizen. Fahri menilai, pihak yang membuang sampah ke laut bakal terjerat masalah pidana serta penanganannya diserahkan ke penegak hukum.

Fahri juga menyebutkan bahwa ada prosedur mengelola aset sita dan barang bukti hukum. Dia kemudian membandingkan kenapa mobil Ferrari milik terpidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan disita dan dijual, sementara kapal tidak dijual atau diberi ke nelayan yang kekurangan kapal.

Belakangan, diskusi di linimasa Fahri bergeser pada riwayat pendidikan dirinya yang dibandingkan dengan capaian Susi yang belum lama ini lulus SMA dengan kejar paket C. Terhadap topik ini, Susi tidak merespons lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com