Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jonan: HoA dengan Freeport itu Seperti Bertunangan

Kompas.com - 20/07/2018, 05:39 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan poin-poin dalam Head of Agreement (HoA) terkait divestasi saham 51 persen PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dilakukan pada 12 Juli tidak mengikat.

Dia bilang, HoA merupakan frame work untuk melakukan transaksi lanjutan guna mengakuisisi 51 persen saham Freeport Indonesia melalui 40 persen hak partisipasi atau Participating Interest (PI) milik Rio Tinto dan 9,36 persen saham milik PT Indocopper Investama yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Freeport McMoRan.inc (FCX).

"Ini ditanya ke saya, kalau belum pasti kenapa di publikasikan? Ini sebenernya secara hukum HoA itu tidak pernah mengikat," terangnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (19/7/2018).

Baca: Memahami "Head of Agreement" dalam Proses Divestasi Saham Freeport

Jadi, menurut Jonan, lewat HoA tersebut Pemerintah melalui holding industri pertambangan yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) secara hukum belum memegang saham sebesar 51 persen dari Freeport Indonesia. "Belum (dapat 51 persen) saya tidak ngomong sudah dapat," ungkapnya.

Jonan menganalogikan, untuk mendapatkan 51 persen saham itu proses HoA memang harus diperlukan. Sehingga, bisa diketahui tahapan selanjutnya. Misalnya, transaksi pembayaran, konsekuensi jika pembayarannya telat, serta macam-macam skema pembayaran.

"Ini kayak tunangan. Pasti menikah? Ya enggak, tapi kalau nggak niat nikah, kenapa harus tunangan," tandasnya.

Menurut Jonan, yang menjadi ranah Kementerian ESDM dalam negosiasi dengan Freeport Indonesia adalah perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan perpanjangan izin operasi sampai tahun 2041.

Hanya saja, kata Jonan izin operasi akan diperpanjang apabila. Pertama, pemerintah Indonesia sudah memiliki 51 persen. Kedua, penerimaan negara lebih besar. Ketiga, setuju membangun smelter.

"HoA itu tidak ada urusan sama itu. HoA itu persoalan saham Inalum sama PI Rio Tinto dan Indocooper. Gitu. Kalau ditanya ke saya, mengikat apa tidak. Selama ini memang tidak mengingat, tapi ini frame work buat transaksi," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, setelah HoA akan ada kelanjutan agreement untuk mengakuisi 51 persen. Di antaranya, sales purchase agreement hak partisipasi 40 persen Rio Tinto.

Selanjutnya, sales purchase agreement 9,36 persen saham Indocopper, dan terakhir perubahan hak partisipasi 40 persen Rio Tinto menjadi saham. Hanya saja, untuk waktunya Budi enggan membeberkan. (Pratama Guitarra)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Menteri Jonan: Head of agreement itu seperti tunangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com