Kebijakan pada 2015, premium dan solar diberi subsidi yang dinamis mengikuti harga minyak dunia.
Dulu, kata Said, setiap beberapa bulan sekali pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.
Namun, saat ini pemerintah begitu menekan harga subsidi agar tidak naik sama sekali meski harga minyak dunia terus naik.
Dengan demikian, menurut dia, tak ada pilihan lain yang bisa dilakukan Pertamina selain melepas asetnya.
"Ada pemikiran yang muncul bahwa kebijakan penugasan tanpa dana pemerintah membuat Pertamina seakan-akan mau menggadaikan penghasilan, bukan menjual ya, di Hulu dan lain-lain," kata Said.
Menteri BUMN larang jual aset
Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menegaskan bahwa tidak akan ada penjualan aset milik PT Pertamina (Persero).
Usulan yang dikirimkan Pertamina ke pemerintah selaku pemegang saham merupakan rencana aksi korporasi sebagai bagian rencana bisnis Pertamina meningkatkan kinerja portofolio bisnisnya ke depan.
"Dalam surat yang disampaikan ke Pertamina, tidak ada kalimat penjualan aset ataupun persetujuan penjualan aset. Namun sebaliknya, Pertamina diminta mempertahankan aset-aset strategis di hulu dengan menjadi pemegang kendali," kata Rini.
Rini pun meminta Pertamina untuk melakukan kajian mendalam dan komprehensif bersama dengan dengan Dewan Komisaris untuk mengusulkan opsi-opsi terbaik yang nantinya akan diajukan melalui mekanisme RUPS sesuai ketentuan yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.