Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang Rp 10,7 Triliun, PKPU Merpati Airlines Diperpanjang

Kompas.com - 24/07/2018, 07:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) tengah menjalani proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan salah satu kreditor, PT Parewa Aero Katering ke Pengadilan Niaga Surabaya. Selama proses tersebut, PT MNA didampingi PT Perusahaan Pengelola Aset.

Dalam sidang, diketahui bahwa PT MNA memiliki utang sebesar Rp 10,72 triliun. Sementara aset yang dimiliki perusahaan hanya senilai Rp 1,2 triliun. Dengan demikian, ekuitasnya sebesar Rp 9,51 triliun.

Sekretaris PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)Edi Winanto mengatakan, dalam rapat kreditur tanggal 16 Juli 2018 di  Pengadian Niaga Surabaya memutuskan beberapa hal.

"Pertama, perpanjangan PKPU tetap selama 45 hari sejak 20 Juli 2018 sampai dengan  3 September 2018," ujar Edi melalui keterangan tertulis, Senin (23/7/2018).

Baca juga: Rencana Pemerintah Hidupkan Kembali Maskapai Merpati Disambut Positif

Dengan demikian, sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 3 September 2018.

Selain itu, manajemen PT MNA harus menyampaikan proposal perdamaian selambatnya pada 20 Agustus 2018. Dalam hal ini, PT PPA akan membantu merancang proposalnya.

Kemudian, pembahasan proposal perdamaian akan dilaksanakan antara 27-31 Agustus 2018, sekaligus pengambilan voting atas proposal perdamaian dari para kreditur.

"PT PPA akan membantu penyusunan perjanjian transaksi atas kesepakatan yang telah diperoleh antara calon mitra dan PT MNA," kata Edi.

Edi mengatakan, tindak lanjut setelah perdamaian disetujui oleh kreditur, termasuk Kementerian Keuangan terkait Sub Loan Agreement. Selanjutnya akan diajukan permohonan persetujuan dari DPR terkait perubahan struktur permodalan PT MNA.

Edi menyatakan, kondisi operasional PT MNA saat ini seluruh pesawat sudah tidak beroperasi. Mayoritas pesawat berusia tua dan tak dapat di-service lagi. 

PT MNA sendiri telah berhenti beroperasi sejak Februari 2014. Air Operator Certificate (AOC) dan Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU/NB) telah dicabut sejak 2015.

Pada 2016, PT MNA telah melakukan spin-off dari Divisi Maintenance and Trainingmenjadi PT Merpati Maintenance Facility dan PT Merpati Training Center.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com